Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dukung Kesejahteraan Petani, Kinerja Dinas Pertanian Sergai di Bawah Dedi Iskandar Tuai Apresiasi

DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL, DANKODAERAL III PERKUAT SINERGI PEMANFAATAN LAHAN TNI AL

Jaminan Air Tak Putus, Polsek KP Mentaya Siagakan Mesin Pompa di Dermaga Pelindo Sampit Untuk Karhutla

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar di Icon Jelawat
Terkini

Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar di Icon Jelawat

Admin MediaBy Admin Media8 Oktober 2026 4:38 PM042 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar di Icon Jelawat

Sampit – Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur melaksanakan sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2026 tentang penguatan penegakan larangan pembukaan lahan dengan cara membakar dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta Maklumat Kapolda Kalteng Nomor MAK/1/VII/2026 tentang larangan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan dilaksanakan di sekitar Icon Jelawat Sampit dengan menyasar masyarakat dan juru parkir. Sosialisasi disampaikan secara langsung serta melalui pamflet sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait larangan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek KP. Mentaya juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat menimbulkan Karhutla. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya Karhutla.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W. melalui Polsek KP. Mentaya menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya Karhutla serta ketentuan hukum terkait pembakaran hutan dan lahan.

Personel juga mengingatkan masyarakat, termasuk warga pendatang yang beraktivitas di sekitar kawasan pelabuhan, agar memahami cara membuka lahan yang baik dan benar tanpa menggunakan metode pembakaran.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami larangan pembukaan lahan dengan cara membakar serta mengetahui adanya ancaman sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar Icon Jelawat Sampit berjalan aman dan kondusif serta tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleDARI COURTESY CALL HINGGA ENTRY MEETING, KODAERAL III SIAP HADAPI AUDIT KINERJA 2026
Next Article Polsek KP. Mentaya Tingkatkan Patroli Kamtibmas Cegah Premanisme di Pelabuhan Pelindo Sampit
Admin Media

Related Posts

Dukung Kesejahteraan Petani, Kinerja Dinas Pertanian Sergai di Bawah Dedi Iskandar Tuai Apresiasi

8 Oktober 2026 4:46 PM

DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL, DANKODAERAL III PERKUAT SINERGI PEMANFAATAN LAHAN TNI AL

8 Oktober 2026 4:42 PM

Jaminan Air Tak Putus, Polsek KP Mentaya Siagakan Mesin Pompa di Dermaga Pelindo Sampit Untuk Karhutla

8 Oktober 2026 4:39 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.