Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Satresnarkoba Polres Lebak Berikan Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa SMAN 2 Malingping

Peringati Hari Tata Ruang Nasional, Kapolda Banten Ajak Jaga Tata Ruang

Soliditas TNI-Polri, Polsek dan Koramil Kapuas Murung Gelar Syukuran HUT TNI Ke-81*

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»POLSEK SELAT GENCARKAN SOSIALISASI PERINGATAN PENCEGAHAN KARHUTLA DI WILAYAH HUKUM POLSEK SELAT.
Terkini

POLSEK SELAT GENCARKAN SOSIALISASI PERINGATAN PENCEGAHAN KARHUTLA DI WILAYAH HUKUM POLSEK SELAT.

Admin MediaBy Admin Media8 Oktober 2026 7:30 PM031 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

‎
‎
‎SELAT – Guna mengantisipasi dan meminimalisir potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), personel Polsek Selat gencar memberikan sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Selat.
‎
‎Kegiatan yang dilakukan secara humanis ini berfokus pada imbauan larangan membuka lahan dengan cara membakar, mengingat dampak buruk Karhutla yang tidak hanya merusak ekosistem tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat akibat kabut asap.
‎
‎Kapolsek Selat, AKP Tadik, S.H., M.M., menuturkan bahwa langkah preventif ini merupakan prioritas jajarannya dalam menjaga stabilitas keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Selat.
‎
‎”Kami mengedepankan upaya pencegahan dini melalui edukasi secara tatap muka. Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar. Selain merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan, aksi pembakaran hutan dan lahan juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas,” tegas AKP Tadik, S.H., M.M.
‎
‎Lebih lanjut, Kapolsek Selat menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga lingkungan sekitarnya. Pihaknya meminta warga untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait jika menemukan titik api maupun oknum yang sengaja melakukan pembakaran lahan.
‎
‎Dengan digencarkannya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat di wilayah Hukum Polsek Selat semakin meningkat, sehingga ancaman Karhutla dapat dicegah secara bersama-sama. (slt)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolsek Kapuas Hilir Rutin Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Sanksi Pidana Dan Denda Bagi Pelaku Karhutla
Next Article Polsek Kapuuas Murung Laksanakan Giat Apel di Poslap Kapuas Murung
Admin Media

Related Posts

Soliditas TNI-Polri, Polsek dan Koramil Kapuas Murung Gelar Syukuran HUT TNI Ke-81*

8 Oktober 2026 9:06 PM

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kapuas Barat Tinjau Budidaya Kacang Panjang di Desa Saka Mangkahai

8 Oktober 2026 9:05 PM

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Kapuas Barat Intensifkan Patroli Objek Vital di Bank BRI KCP Mandomai

8 Oktober 2026 9:03 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.