Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Menjaga Lingkungan, Menguatkan Keberlanjutan PT Pelindo Sinergi Lokaseva Perkuat Aksi Lingkungan Sepanjang 2026

Personel Polsek Kapuas Hilir Gelar Giat Jum’at Curhat (9/10/2026)

BINUS University Pertahankan Posisi sebagai Perguruan Tinggi Swasta #1 di Indonesia dalam Times Higher Education World University Rankings 2027

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Satlantas Polres Kapuas Tindak 23 Pelanggar, Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong
Terkini

Satlantas Polres Kapuas Tindak 23 Pelanggar, Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong

Admin MediaBy Admin Media9 Oktober 2026 7:17 AM022 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kapuas – Satlantas Polres Kapuas terus meningkatkan kegiatan penertiban lalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Kapuas.

Pada Rabu (7/10/2026) mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai, personel Satlantas Polres Kapuas melaksanakan penindakan melalui hunting system terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran, khususnya aksi balap liar, berkendara secara ugal-ugalan serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong/modifikasi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kaurbinopsnal Satlantas, Kanit Gakkum Satlantas bersama personel Satlantas Polres Kapuas dengan menyasar sejumlah wilayah hukum Polres Kapuas.

Kasatlantas Polres Kapuas AKP Aries Gunawan, S.H., M.M. mengatakan, penindakan dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus memberikan efek jera kepada para pelanggar yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Penindakan ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi sebagai upaya menciptakan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan bersama,” ujar AKP Aries.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak 23 pelanggar yang terlibat dalam pelanggaran lalu lintas, termasuk aksi balap liar, berkendara ugal-ugalan serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Satlantas Polres Kapuas menegaskan akan terus melakukan kegiatan penertiban secara berkala guna mewujudkan wilayah hukum Polres Kapuas yang aman, tertib dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

“Harapan kami, tidak ada lagi aksi balap liar, kendaraan yang digunakan secara ugal-ugalan maupun knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung aman, lancar dan kondusif. Satlantas Polres Kapuas juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleKapolsek Malingping Polres Lebak Sambangi Kantor Desa Sukaraja, Perkuat Kemitraan Dan Sinergi Kamtibmas
Next Article Bitcoin Berpeluang Tembus $97.000? Ini Level yang Jadi Penentu BTC Minggu Ini
Admin Media

Related Posts

Personel Polsek Kapuas Hilir Gelar Giat Jum’at Curhat (9/10/2026)

9 Oktober 2026 8:45 AM

PERERAT KEMITRAAN DENGAN WARGA, POLSEK KAPUAS TIMUR GELAR JUMAT CURHAT

9 Oktober 2026 8:13 AM

Bitcoin Berpeluang Tembus $97.000? Ini Level yang Jadi Penentu BTC Minggu Ini

9 Oktober 2026 7:26 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.