Example 728x250
Banten

Kapolres Cilegon Menyapa,Warga di Pos Ronda Penyairan Baru Kelurahan Kotabumi

31
×

Kapolres Cilegon Menyapa,Warga di Pos Ronda Penyairan Baru Kelurahan Kotabumi

Sebarkan artikel ini
IMG 20240908 WA0084

POLRES CILEGON- analisnews.co.id Polda Banten. Dalam Rangka Menjalin Silaturahmi dan Monitoring wilayah hukum Polres Cilegon pastikan Dalam Keadaan aman dan kondusif, Kapolres Cilegon AKBP Kemas indra Natanegara Menyapa warga yang sedang Jaga Pos Ronda Warga di Lingkungan Penyairan Baru Rt.05 Rw.08 Kelurahan Kotabumi Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon, Minggu. (08/09/2024)

Kapolres Cilegon AKBP Kemas indra Natanegara Melalui Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon IPTU H.iwan Sofiyan di tempat berbeda mengatakan Kegiatan Patroli, menjalin silaturahmi,Kapolres Cilegon Menyapa merupakan Program Unggulan setiap anggota melaksanakan dan menyampaikan i formasi program tersebut supaya Masyarakat mengetahui bertujuan Polri hadir di Tengah-tengah Masyarakat memberikan Rasa Nyaman dan Aman

Dalam Kunjungan Bapak.Kapolres Cilegon AKBP Kemas indra Natanegara ke Pos Ronda Warga turut Hadir Wakapolres Kompol Rifki Septiryan.Y ,Ibu.Nurul Jannah(Lurah Kotabumi) Kasat Reskrim Polres Cilegon, Kasat Narkoba Polres Cilegon IPTU H.iwan Sofiyan selaku Kapolsek Purwakarta Bpk. Djarojat.S.(Seklur Kotabumi) Ketua Rukun Warga(RW
08) Bpk.H.Sutarman,Rt,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama Kanit Binmas IPDA Surahman, Kanit Reskrim Polsek Purwakarta IPDA Suyanto Bhabinkamtibmas Brigadir Agustoni, dalam Kunjungan ke Pos Ronda Kapolres Cilegon AKBP Kemas indra Natanegara Berbincang dengan Warga mendengarkan keluh kesah warga,dan di ujung Kunjungan Memberikan Bingkisan sembako kepada warga kegiatan silaturahmi ke Pos Ronda warga berjalan dengan aman dan Lancar serta Kondusif.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur