Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wujud Kepedulian, Polwan Polres Lebak Bagikan Nasi Kotak Usai Pengamanan Sholat Jum’at

SELAMATKAN GENERASI MUDA, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN EDUKASI BAHAYA NARKOBA

PERANGI PENYALAHGUNAAN NARKOBA, POLSEK KAPUAS HULU TINGKATKAN KESADARAN MASYARAKAT

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polsek Antang Kalang Hadiri Pertemuan Pembahasan Penerapan Hukum Adat antara PT KMB dan Unsur Muspika
Terkini

Polsek Antang Kalang Hadiri Pertemuan Pembahasan Penerapan Hukum Adat antara PT KMB dan Unsur Muspika

Admin MediaBy Admin Media9 Oktober 2026 3:53 PM042 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polsek Antang Kalang Hadiri Pertemuan Pembahasan Penerapan Hukum Adat antara PT KMB dan Unsur Muspika

KOTIM — Dalam rangka memperkuat koordinasi antara pihak perusahaan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan unsur terkait dalam penyelesaian permasalahan di wilayah setempat, Polsek Antang Kalang menghadiri kegiatan pertemuan pembahasan kerja sama penerapan hukum adat antara PT KMB dan unsur Muspika Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat (9/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan sekira pukul 09.00 WIB tersebut bertempat di Aula Kantor Kecamatan Antang Kalang dan dihadiri oleh Camat Antang Kalang Marslam Bernando Umar, S.STP., M.Si., perwakilan Kapolsek Antang Kalang Bripka Ramadani, Danposramil Kecamatan Antang Kalang Sertu Suryadi, Damang Antang Kalang Hermas Bintih, serta perwakilan PT KMB, yakni Budi W. selaku CA dan Honggo selaku CHIP.

Turut hadir Pj. Kepala Desa Gunung Makmur Saptomo, Kepala Desa Mulya Agung Lanjar, Kepala Desa Bhakti Karya Surohmat, serta Mantir Desa Gunung Makmur Sarma Hendrik.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas rencana penerapan hukum adat terkait penanganan kasus pencurian buah kelapa sawit di lingkungan PT KMB yang berada di wilayah Kecamatan Antang Kalang.

Pada kesempatan itu, perwakilan Polsek Antang Kalang menyampaikan imbauan kepada pihak perusahaan agar dalam mengamankan terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit tetap mengedepankan sikap humanis, tidak bertindak arogan, serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat.

Selain itu, pembahasan juga mencakup penyusunan poin-poin sanksi adat terhadap pelaku pencurian buah kelapa sawit. Hasil pembahasan tersebut nantinya akan dituangkan dalam bentuk draf dan disampaikan kepada pihak kecamatan untuk ditindaklanjuti.

Sebagai langkah lanjutan, direncanakan sosialisasi mengenai penerapan hukum adat kepada seluruh kepala desa dan masyarakat di Kecamatan Antang Kalang, khususnya desa-desa yang wilayahnya berbatasan atau berdampingan dengan area operasional PT KMB.

Pihak kecamatan juga merencanakan rapat lanjutan untuk membahas dan menetapkan ketentuan hukum adat tersebut. Namun, waktu pelaksanaan rapat masih menunggu penentuan dari pihak kecamatan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, unsur adat, dan pihak perusahaan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mendorong penyelesaian permasalahan secara tertib, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleBhabinkamtibmas Desa Beringin Agung Sosialisasikan Stop dan Cegah Karhutla
Next Article Jaga sitkamtibmas Polsek Cempaga laksanakan patroli KRYD
Admin Media

Related Posts

SELAMATKAN GENERASI MUDA, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN EDUKASI BAHAYA NARKOBA

9 Oktober 2026 4:42 PM

PERANGI PENYALAHGUNAAN NARKOBA, POLSEK KAPUAS HULU TINGKATKAN KESADARAN MASYARAKAT

9 Oktober 2026 4:39 PM

Polsek Antang Kalang Bersama PT Unggul Lestari Berhasil Padamkan 9 Titik Kebakaran, 7 Hektare Lahan Terdampak Karhutla

9 Oktober 2026 4:04 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.