
Polres Kobar – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan kegiatan penelitian strategis di Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Rabu (30/7/2025) pagi.
Agenda ini mengusung dua topik utama, yakni “Strategi Pemberdayaan SDM Polri Guna Mendukung Penerapan Sistem Elektronik Manajemen Penyidikan (e-MP)” dan “Peran Polri dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan 2025.”
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Satya Haprabu Mapolres Kobar ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Puslitbang Polri, Kombes Pol A. Widihandoko, S.H., M.H., didampingi tim peneliti Puslitbang , serta perwakilan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., Wakapolres Kobar, Lamandau dan Sukamara, jajaran penyidik dari Satreskrim dan Satresnarkoba tiga polres juga terlibat aktif dalam forum ini.
Selain membahas sistem penyidikan elektronik, kegiatan ini juga menggali peran aktif Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Hal ini selaras dengan program prioritas pemerintah yang mendorong sinergi lintas sektor dalam memperkuat sistem pangan di tengah tantangan global.
Dalam sesi diskusi, para peserta menyampaikan berbagai masukan, mulai dari kebutuhan pelatihan lanjutan operator e-MP, hingga penguatan peran Bhabinkamtibmas dalam mendampingi wilayah sentra produksi pertanian.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri, khususnya di wilayah Kotawaringin Barat, dalam menghadirkan layanan penegakan hukum yang transparan, responsif, dan mendukung kesejahteraan masyarakat secara luas.
Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penelitian yang dinilai sangat relevan dalam mendukung profesionalisme penyidikan berbasis teknologi.
“Teknologi e-MP merupakan terobosan Polri dalam mempermudah proses penyidikan melalui digitalisasi administrasi. Kami harap para peserta memberikan data yang sebenar-benarnya demi mendukung akurasi hasil kajian,” ujar Kapolres.
Sementara itu Ketua Tim Puslitbang Polri, Kombes Pol A. Widihandoko, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa sistem e-MP merupakan inovasi berbasis web yang memungkinkan pengelolaan penyidikan secara elektronik. Sistem ini juga mendukung agenda nasional Single Prosecution System sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029.
“Penelitian ini kami lakukan untuk mengukur kesiapan implementasi sistem, mulai dari kesiapan SDM, kendala teknis, hingga infrastruktur. Metode yang digunakan mencakup FGD, penyebaran kuesioner, dan wawancara langsung dengan operator maupun pejabat terkait,” jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya menambahkan bahwa penelitian ini muncul dari sejumlah persoalan yang dihadapi di lapangan dan menjadi bahan penting dalam pengambilan keputusan di tingkat Mabes Polri.
“Hasil penelitian ini akan menjadi rujukan strategis Bapak Kapolri, khususnya dalam merumuskan arah kebijakan SDM dan transformasi digital Polri,” tegasnya.