
Muara Teweh, 30 Juli 2025 – Dalam rangka menyukseskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024, Polres Barito Utara turut ambil bagian dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Badan Ad Hoc dan Strategi Penanganan Pelanggaran Menjelang Masa Tenang yang digelar sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI). Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (29/07/2025) pukul 12.00 WIB, bertempat di Aula Hotel Hayak Tamara Syariah, Jalan A. Yani, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, di antaranya Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Drs. H. Ardian, M.Pd., Kabagops Polres Barito Utara KOMPOL Masriwiyono, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh Mulyadi, Lc., S.H.I., Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Utara Amir Mahmud, perwakilan dari Kodim 1013 Muara Teweh, Kejaksaan Negeri, serta Komisioner KPU Barito Utara. Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam menghadapi masa tenang dan tahapan krusial menjelang PSU.
Dalam laporannya, Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Utara Amir Mahmud menegaskan bahwa pengawasan di lapangan sejauh ini berjalan tanpa kendala berarti. Ia menyoroti pentingnya penyamaan persepsi antar pengawas guna menghindari benturan regulasi dan memastikan tahapan pemilu berjalan sesuai aturan. Amir juga menyampaikan bahwa peserta mengikuti pemaparan materi secara serius dan akan ada pengarahan lanjutan dari Komisioner Bawaslu RI Divisi Penanganan Pelanggaran kepada Panwascam.
Sementara itu, sambutan Penjabat Bupati Barito Utara yang disampaikan oleh Drs. H. Ardian, M.Pd., menyampaikan bahwa PSU merupakan amanat konstitusi sebagai bentuk koreksi terhadap kekeliruan prosedural atau substansi hukum dalam proses pemilu. Ia menekankan bahwa keberhasilan PSU sangat ditentukan oleh kesiapan teknis dan integritas jajaran pengawas, khususnya badan ad hoc yang bekerja di lapangan. Masa tenang diharapkan menjadi momen refleksi pemilih, bukan diwarnai oleh kampanye terselubung atau manipulasi informasi.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Iptu Novendra W.P., menegaskan komitmen Polres Barito Utara dalam mendukung seluruh tahapan PSU, termasuk melalui partisipasi aktif dalam kegiatan penguatan kapasitas pengawasan pemilu. “Kegiatan ini sangat penting untuk menyatukan pemahaman semua pihak terkait pengawasan dan penanganan pelanggaran menjelang masa tenang. Polres Barito Utara akan terus bersinergi dengan Bawaslu, KPU, serta seluruh penyelenggara untuk memastikan PSU berjalan dengan aman, tertib, dan demokratis,” ujar Iptu Novendra.(ed)