Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

GIAT PATROLI HARKAMTIBMAS MALAM

GIAT PATROLI HARKAMTIBMAS SIANG

KEGIATAN PIKET POLSEK KAPUAS HILIR MELAKSANAKAN DEKLARASI ‘ANTI HPUS’ BERSAMA WARGA KEC. KAPUAS HILIR

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Banten»Multatuli Justice Law Firm Hadir Berikan Pelayanan Hukum bagi Masyarakat Kabupaten Lebak
Banten

Multatuli Justice Law Firm Hadir Berikan Pelayanan Hukum bagi Masyarakat Kabupaten Lebak

nurjenBy nurjen9 Oktober 2026 7:45 PM0142 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

LEBAK,  Analisnews.co.id — Multatuli Justice Law Firm hadir untuk memberikan pelayanan dan pendampingan hukum bagi masyarakat Kabupaten Lebak, Banten, yang membutuhkan bantuan dalam menghadapi berbagai persoalan hukum. Kantor hukum Multatuli Justice Law Firm beralamat di Jl. Maulana Yusuf, RT 009/ RW 001, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten, pada Jum’at (9/10/2026).

 

Kehadiran Multatuli Justice Law Firm diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus membantu warga memahami hak dan kewajibannya di hadapan hukum.

 

Suhro Alvaro Aidil, Managing Partner Multatuli Justice Law Firm menjelaskan bahwa pelayanan hukum ini ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi, pendampingan, maupun arahan dalam menyelesaikan persoalan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Melalui pelayanan tersebut, Multatuli Justice Law Firm berupaya membuka akses terhadap informasi dan bantuan hukum agar masyarakat tidak merasa sendiri ketika menghadapi persoalan hukum. Pemahaman terhadap prosedur hukum dinilai penting sehingga masyarakat dapat mengambil langkah yang tepat dalam memperjuangkan hak-haknya,” ungkapnya.

 

Suhro juga menjelaskan bahwa selain memberikan pendampingan, keberadaan lembaga layanan hukum juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih memahami pentingnya penyelesaian persoalan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan mekanisme hukum.

 

“Dengan hadirnya Multatuli Justice Law Firm, masyarakat Kabupaten Lebak yang membutuhkan layanan hukum diharapkan memiliki akses untuk memperoleh konsultasi dan pendampingan sesuai kebutuhan serta ruang lingkup layanan yang tersedia,” ujarnya.

 

Pelayanan hukum yang mudah dijangkau menjadi salah satu aspek penting dalam mewujudkan kesadaran hukum masyarakat dan mendukung prinsip kesetaraan di hadapan hukum. (MIR)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePatroli R4 Anggota Polsek Kapuas Murung Kunjungi Spbu Berikan Himbauan Kepada Masyarakat
Next Article Tingkatkan Disiplin dan Kesiapsiagaan, Polsek Kapuas Barat Gelar Apel Pagi Pimpin KANIT SABHARA
nurjen

Related Posts

Kapolres Cilegon Perkuat Sinergi di Puloampel, Dorong Polsek Tangguh dan Dekat dengan Masyarakat

9 Oktober 2026 6:56 PM

Wujud Kepedulian, Polwan Polres Lebak Bagikan Nasi Kotak Usai Pengamanan Sholat Jum’at

9 Oktober 2026 5:25 PM

Jalin Silaturahmi, Kapolsek Malingping Polres Lebak Sambangi Kantor Desa Malingping Selatan

9 Oktober 2026 4:27 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.