Polres Sukamara – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personil Polsek Permata Kecubung aktif melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Karhutla, baik bagi lingkungan maupun kesehatan, Minggu (08/09/2024) Pagi.
Personil Polsek Permata Kecubung mengajak warga untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam dengan tidak melakukan pembakaran hutan atau lahan, yang sering kali dilakukan untuk membuka lahan pertanian. “Kami mengingatkan masyarakat bahwa tindakan membakar lahan dapat berakibat buruk, tidak hanya bagi lingkungan tetapi juga dapat dikenai sanksi hukum. Mari kita hentikan kebiasaan membakar lahan untuk menjaga kelestarian alam,” ujar salah satu personil dalam himbauannya.
Selain himbauan, masyarakat juga diberikan informasi mengenai cara-cara membuka lahan yang lebih ramah lingkungan serta pentingnya melaporkan jika melihat adanya indikasi kebakaran di sekitar wilayah mereka. Polsek Permata Kecubung juga menekankan bahwa Karhutla dapat memicu gangguan kesehatan akibat kabut asap yang dihasilkan.
Kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat, yang semakin memahami dampak negatif Karhutla serta berkomitmen untuk ikut serta dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (HMS)