Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wakil Panglima TNI Gandeng Bobon Santoso Bagikan Sembako dan Gelar Masak Kuali Merah Putih

Personel Polsek Kapuas Murung Laksanakan Giat Rutin Cek Situasi Pelabuhan Fery Penyebrangan Di Kelurahan Palingkau Baru

Dalam rangka menjaga situasi Jaga Stabilitas Kamtibmas, Anggota Piket Polsek Kapuas Murung Laksanakan Patroli Dialogis Di Sekitar Kelurahan Palingkau Lama

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Pelaku Diduga Merampas Mobil Sopir Taksi Online di Tangsel Ditangkap Jatanras
Terkini

Pelaku Diduga Merampas Mobil Sopir Taksi Online di Tangsel Ditangkap Jatanras

luckyBy lucky10 Oktober 2026 7:05 PM092 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Analisisnews, JAKARTA — Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria berinisial AF yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang sopir taksi online di Pamulang, Tangerang Selatan. AF diamankan di kawasan Rangkasbitung, Lebak, Banten, Kamis (8/10/2026).

Peristiwa terjadi pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Alam Segar 1, Pamulang Barat, Tangerang Selatan. Korban yang menerima pesanan GrabCar kemudian mengantar pelaku dari kawasan Ciledug menuju Pamulang.

Sesampainya di lokasi, pelaku turun dengan alasan mengambil uang untuk membayar perjalanan. Setelah kembali, pelaku diduga menyerang korban menggunakan senjata tajam dan membawa kabur mobil Toyota Calya milik korban.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, pengungkapan dilakukan melalui pengecekan dan olah TKP, pemeriksaan korban serta saksi, serta penelusuran sejumlah petunjuk selama penyelidikan.

AF diamankan sekitar pukul 15.15 WIB di sebuah warung kopi kawasan Terminal Rangkasbitung. Polisi turut mengamankan satu unit mobil Toyota Calya milik korban, satu unit telepon genggam Infinix Smart 7, sebilah pisau yang diduga digunakan saat kejadian, pakaian yang digunakan pelaku, serta rekaman CCTV.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa korban dan tersangka, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum. Perkara tersebut ditangani berdasarkan Pasal 479 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat, khususnya pengemudi transportasi online, untuk mengutamakan keselamatan dan tetap waspada saat menjalankan aktivitas.ujarnya.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolsek Kapuuas Murung Laksanakan Giat Apel di Poslap Kapuas Murung*
Next Article Petugas Piket Jaga Polsek Kapuas Murung, Laksanakan Giat Siaga Mako Cek Barang Inventaris Dinas Dan Ruang Tahanan
lucky

Related Posts

Personel Polsek Kapuas Murung Laksanakan Giat Rutin Cek Situasi Pelabuhan Fery Penyebrangan Di Kelurahan Palingkau Baru

10 Oktober 2026 7:48 PM

Dalam rangka menjaga situasi Jaga Stabilitas Kamtibmas, Anggota Piket Polsek Kapuas Murung Laksanakan Patroli Dialogis Di Sekitar Kelurahan Palingkau Lama

10 Oktober 2026 7:46 PM

Dalam rangka menjaga situasi Jaga Stabilitas Kamtibmas, Anggota Piket Polsek Kapuas Murung Laksanakan Patroli Dialogis Di Sekitar Kelurahan Palingkau Lama

10 Oktober 2026 7:43 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.