Cilegon, analisnews.co.id – Menindaklanjuti keluhan masyarakat yang beredar melalui media sosial terkait dugaan aktivitas musik dengan volume keras hingga dini hari di kawasan Street Coffee, tepatnya di belakang Gedung DPRD Kota Cilegon, personel Patroli Maung Presisi Satuan Samapta Polres Cilegon melaksanakan kegiatan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Sabtu (10/10/2026) malam.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Cilegon, AKP Iwan Sofiyan, S.E., M.M., tersebut dilaksanakan mulai pukul 21.00 WIB sebagai bentuk respons kepolisian terhadap keluhan masyarakat serta upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan sekitar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemui pengelola Street Coffee bernama Novi untuk melakukan komunikasi dan menyampaikan imbauan agar aktivitas usaha tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat di sekitarnya.
Berdasarkan keterangan pengelola, penggunaan pengeras suara berukuran lebih besar dengan volume yang cukup keras memang pernah dilakukan pada suatu malam. Namun, pengelola menyatakan bahwa aktivitas tersebut tidak berlangsung hingga pukul 05.00 WIB.
Petugas Patroli Maung Presisi kemudian memberikan sejumlah imbauan kepada pengelola, antara lain agar tidak kembali menyalakan musik dengan volume keras, tidak menjalankan aktivitas hingga dini hari yang berpotensi mengganggu waktu istirahat warga, serta senantiasa memperhatikan kenyamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.
Selain itu, pengelola juga diimbau untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan sesama pedagang serta bersama-sama menciptakan suasana lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Cilegon dalam merespons aspirasi masyarakat, mengedepankan pendekatan humanis, serta memperkuat sinergi antara kepolisian, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Polres Cilegon mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan, menghormati hak warga untuk beristirahat, serta segera menyampaikan keluhan atau informasi gangguan kamtibmas melalui saluran pengaduan kepolisian.
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Related Posts
Add A Comment
