Example 728x250
Kalteng

Polsek Kapuas Timur Himbau Masyarakat Waspada Terhadap Berita Hoax dan Provokasi

11
×

Polsek Kapuas Timur Himbau Masyarakat Waspada Terhadap Berita Hoax dan Provokasi

Sebarkan artikel ini

Kapuas Timur-Polsek Kapuas Timur melakukan himbauan kepada masyarakat Kecamatan Kapuas Timur untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berita hoax dan provokasi yang mungkin muncul menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2024. Himbauan ini sebagai langkah preventif guna mencegah penyebaran informasi yang tidak benar dan potensial memicu konflik.
WhatsApp Image 2024 09 09 at 10.02.38Kapolres Kapuas Akbp Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K., M.A.P. melalui Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H. menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menyaring informasi sebelum membagikannya. “Dalam era digital seperti sekarang, kita perlu bersama-sama menciptakan lingkungan informasi yang sehat dan akurat. Mari bersama-sama saring sebelum sharing, verifikasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya,” ujar Kapolsek.
“Himbauan ini mengingatkan bahwa penyebaran berita hoax dapat merugikan banyak pihak dan dapat memengaruhi stabilitas keamanan di masyarakat. Polsek Kapuas Timur juga mengajak masyarakat untuk lebih cerdas dalam menggunakan media sosial dan memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Himbauan tersebut diteruskan dengan ajakan kepada masyarakat untuk melaporkan setiap informasi yang mencurigakan atau meragukan ke Polisi. Polsek Kapuas Timur berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk menjaga keamanan informasi di tengah era informasi digital yang begitu dinamis”. Tutup Kapolsek Kapuas Timur (u11)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.