Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Siap Siaga Polsek Selat Jamin Keamanan Mako dan Optimalkan Pelayanan Masyarakat.

Polres Kotim Amankan Satu Terduga Pelaku Pembakaran Lahan, Penegakan Hukum Karhutla Terus Dilakukan

Kapolres Kotim dan Wabup Temui Tokoh Masyarakat Parenggean untuk Pererat Silaturahmi

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Daerah»Polres Gunung Mas Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Jemaat di Sejumlah Gereja
Daerah

Polres Gunung Mas Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Jemaat di Sejumlah Gereja

Admin MediaBy Admin Media11 Oktober 2026 1:51 PM013 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Gunung Mas – Polres Gunung Mas melalui personel jajaran polsek melaksanakan sosialisasi dan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada jemaat di sejumlah gereja di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., dalam upaya mencegah terjadinya karhutla, Minggu (11/10/2026).

 

Sosialisasi dilaksanakan dengan menyampaikan imbauan kepada jemaat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Personel juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah masing-masing.

 

Kegiatan menyasar sejumlah tempat ibadah, yakni Gereja GKE Immanuel Jemaat Tumbang Bunut Resort Rungan di Kecamatan Rungan, Gereja Stasi St. Maria/Pentakosta di wilayah hukum Polsek Manuhing, Gereja Pandohop dan GBI Mentang Tewah di Kecamatan Rungan, Gereja Sion Sepang Simin di wilayah hukum Polsek Sepang, Gereja Sinta di Desa Dandang, wilayah hukum Polsek Kahayan Hulu Utara, serta Gereja Labehu Asi.

 

Pelaksanaan kegiatan melibatkan personel Bhabinkamtibmas Polsek Rungan, personel Polsek Manuhing, personel Bhabinkamtibmas Polsek Tewah, Bripda Jimmi, Bripda Endri, serta personel Polsek Kahayan Hulu Utara. Sosialisasi dilakukan melalui komunikasi langsung dengan jemaat agar pesan pencegahan karhutla dapat dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

 

Dalam penyampaiannya, personel mengingatkan bahwa pembukaan lahan dengan cara dibakar berpotensi menimbulkan kebakaran yang dapat meluas dan membahayakan lingkungan serta masyarakat. Karena itu, warga diimbau untuk menghindari praktik pembakaran lahan dan mengutamakan cara yang lebih aman dalam mengelola lahan.

 

Selain larangan membakar hutan dan lahan, jemaat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemunculan titik api. Masyarakat diharapkan tidak mengabaikan tanda-tanda kebakaran dan segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi karhutla di sekitar tempat tinggal maupun wilayah sekitarnya.

 

Kasat Binmas Polres Gunung Mas AKP Edy Sudarmanto, mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., menyampaikan bahwa edukasi kepada masyarakat merupakan bagian dari upaya pencegahan karhutla yang membutuhkan keterlibatan semua pihak.

 

“Melalui sosialisasi ini, kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta bersama-sama menjaga lingkungan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujar AKP Edy Sudarmanto.

 

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu petugas mendeteksi potensi kebakaran sejak dini. Informasi yang disampaikan dengan segera dapat menjadi langkah awal bagi pihak berwenang untuk menindaklanjuti kejadian kebakaran.

 

“Kami mengajak seluruh jemaat dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Apabila menemukan titik api atau mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.

 

Melalui kegiatan sosialisasi di tempat ibadah tersebut, Polres Gunung Mas berharap pesan pencegahan karhutla dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Sinergi antara kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat kesadaran bersama untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (sp)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleCEGAH KERUSAKAN HUTAN, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN IMBAUAN KEPADA MASYARAKAT
Next Article Siaga Karhutla, Polres Gunung Mas Pastikan Personel dan Peralatan dalam Kondisi Siap
Admin Media

Related Posts

Siap Siaga Polsek Selat Jamin Keamanan Mako dan Optimalkan Pelayanan Masyarakat.

11 Oktober 2026 5:24 PM

Polres Kotim Amankan Satu Terduga Pelaku Pembakaran Lahan, Penegakan Hukum Karhutla Terus Dilakukan

11 Oktober 2026 5:15 PM

Kapolres Kotim dan Wabup Temui Tokoh Masyarakat Parenggean untuk Pererat Silaturahmi

11 Oktober 2026 5:15 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.