Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BANGUN KESADARAN ANTI NARKOBA, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN IMBAUAN KAMTIBMAS

ORIJIN Japanese Dining Menghadirkan Hirudoki Cita Rasa Jepang, Dirancang Khusus Untuk Makan Siang

PERANGI BAHAYA NARKOBA, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN SOSIALISASI KEPADA WARGA

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Tindak Lanjuti Pencegahan Karhutla, Polres Gunung Mas Imbau Warga Tidak Membakar Lahan
Terkini

Tindak Lanjuti Pencegahan Karhutla, Polres Gunung Mas Imbau Warga Tidak Membakar Lahan

Admin MediaBy Admin Media12 Oktober 2026 2:18 PM033 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Gunung Mas – Polres Gunung Mas bersama personel polsek jajaran melaksanakan sosialisasi dan pembinaan serta penyuluhan (binluh) tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Senin (12/10/2026), pukul 08.00 WIB.

 

Menindak lanjuti arahan Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., personel Polres Gunung Mas dan Polsek jajaran menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Warga juga diajak berperan aktif menjaga lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap potensi kebakaran yang dapat berdampak pada lingkungan dan aktivitas masyarakat.

 

Sosialisasi dilaksanakan di sejumlah jalur, yakni Jalan Lintas Bundaran Linau, Jalan Lintas Kurun–Tewah, serta Jalan Lintas Kurun–Palangka Raya. Lokasi tersebut menjadi titik pelaksanaan kegiatan penyampaian pesan pencegahan karhutla kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar jalur lintas.

 

Dalam pelaksanaannya, personel Polres Gunung Mas dan polsek jajaran menggunakan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah serta spanduk berisi larangan membakar hutan dan lahan sebagai sarana sosialisasi. Pesan yang disampaikan menekankan pentingnya menghindari pembakaran dalam pembukaan lahan dan menjaga lingkungan dari ancaman karhutla.

 

Selain menyampaikan larangan membakar lahan, petugas mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemunculan titik api. Warga diharapkan segera melaporkan kepada petugas apabila mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

 

Masyarakat juga diarahkan untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian yang memerlukan tindak lanjut. Penyampaian informasi sejak dini diharapkan dapat membantu petugas merespons potensi gangguan keamanan dan kejadian karhutla dengan lebih cepat.

 

Kabag Ops Polres Gunung Mas AKP Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si., mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan karhutla melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Menjaga lingkungan dari bahaya kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kepedulian seluruh elemen masyarakat,” ujar AKP Nurheriyanto Hidayat.

 

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi kepada petugas apabila menemukan indikasi kebakaran. Pelaporan yang cepat dapat membantu pihak kepolisian dan unsur terkait melakukan tindak lanjut sesuai dengan kondisi di lapangan.

 

“Apabila masyarakat menemukan titik api atau mengetahui adanya aktivitas pembakaran hutan dan lahan, segera laporkan kepada petugas atau melalui layanan Call Center Polri 110. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan mencegah terjadinya karhutla,” tambahnya.

 

Melalui kegiatan sosialisasi dan binluh ini, Polres Gunung Mas berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mencegah pembakaran hutan dan lahan serta mengambil peran dalam menjaga lingkungan. Edukasi secara langsung dan penggunaan media imbauan di jalur lintas menjadi bagian dari upaya menyebarluaskan informasi pencegahan karhutla kepada masyarakat.

 

Polres Gunung Mas bersama polsek jajaran terus mengajak masyarakat untuk mengutamakan cara pembukaan lahan yang aman, tidak melakukan pembakaran, serta segera melaporkan potensi kebakaran kepada pihak berwenang. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan karhutla di Kabupaten Gunung Mas. (sp)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleKanit Binmas Polsek Mauk Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Mauk, Sosialisasi Cegah Kenakalan Remaja
Next Article Stop Polusi Asap, Sat Samapta Polres Murung Raya Masifkan Sosialisasi Karhutla
Admin Media

Related Posts

BANGUN KESADARAN ANTI NARKOBA, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN IMBAUAN KAMTIBMAS

12 Oktober 2026 4:15 PM

ORIJIN Japanese Dining Menghadirkan Hirudoki Cita Rasa Jepang, Dirancang Khusus Untuk Makan Siang

12 Oktober 2026 4:12 PM

PERANGI BAHAYA NARKOBA, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN SOSIALISASI KEPADA WARGA

12 Oktober 2026 4:11 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.