Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kawal Hak Musisi, Once Mekel Tekankan Poin Revisi UU Hak Cipta dan Perlindungan AI

Antusiasme Tinggi, Tiket Pemutaran Khusus Film “GJLS Berapi-Api” di JFW 2026 Habis Terjual

Capek Jadi Orang Nggak Enakan? Film “People Pleaser” Siap Sindir Kebiasaan Sulit Berkata “Tidak”

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Personil Polsek Pulau Hanaut Gencar Lakukan Sosialisasi dan Himbauan Cegah TPPO
Terkini

Personil Polsek Pulau Hanaut Gencar Lakukan Sosialisasi dan Himbauan Cegah TPPO

Admin MediaBy Admin Media12 Oktober 2026 5:08 PM012 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Pulau Hanaut –  personil Polsek Pulau Hanaut Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, gelar sosialisasi dan Himbauan terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kepada Masyarakat diwilayah Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (12/10/2026).
Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi dan pencegahan terjadinya TPPO di Kecamatan Pulau Hanaut, dengan harapan tidak ada warga masyarakat Kecamatan Pulau Hanaut  yang menjadi korban.
Dalam kegiatan, Personil Polsek Pulau Hanaut menjelaskan tentang definisi TPPO, modus operasi, jenis TPPO, alur perdagangan manusia ilegal, dampak yang terjadi dengan  harapan agar seluruh masyarakat mengetahui dan terhindar dari modus Tindak Pidana perdagangan orang.
“Sosialisasi ini dilaksanakan agar Masyarakat memberitahukan kepada keluarganya guna berhati-hati terhadap oknum yang mengajak untuk bekerja ke luar negeri dengan iming-iming mendapatkan gaji yang besar. Ujarnya.
Ditempat terpisah, Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra S.H., S.I.K, M.M. melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU PURWONO berharap kepada Masyarakat untuk menyikapi dengan serius permasalahan ini, mengingat selama ini telah banyak warga yang menjadi korban TPPO. Harapnya.
“Selanjutnya Kapolsek menambahkan dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat terhindar dari praktek perdagangan orang, masyarakat semakin cerdas dalam mengambil keputusan, karena kasus perdagangan orang ini menjadi perhatian khusus Polri,  dan itu apabila ada yang mengetahui terjadinya TPPO agar segera melaporkan ke Polsek Pulau Hanaut, Tutup kapolsek.
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleAjak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan, Polsek Pulau Hanaut Lakukan Patroli Malam.
Next Article Sosialisasikan Dampak Judi Online kepada masyarakat, Polsek Pulau Hanaut laksanakan Sosialisasi Judi Online
Admin Media

Related Posts

Kawal Hak Musisi, Once Mekel Tekankan Poin Revisi UU Hak Cipta dan Perlindungan AI

13 Oktober 2026 8:42 PM

Sertijab di Mabes Polri: Irjen Pol. Aries Syahbudin Resmi Jabat Kakorlantas, Tiga Kapolda Bergeser

13 Oktober 2026 8:22 PM

CEGAH KARHUTLA MELUAS, PERKUAT KOORDINASI POSLAP TERPADU KARHUTLA KECAMATAN MANTANGAI BERSAMA LINTAS SEKTOR

13 Oktober 2026 8:02 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.