Kotim – Untuk mendengar dan menampung aspirasi masyarakat, Polsek Ketapang Jajaran Polres Kotim (Kotawaringin Timur) Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Jumat curhat. Jumat (5/7/2024) pagi.
Kegiatan Jumat Curhat tersebut di hadiri oleh Wakapolsek Ketapang AKP M.Haris Faturachman dan Bhabinkamtibmas Aipda Indra Wahyuni dengan tujuan untuk mendengar langsung aspirasi, saran dan kritikan serta masukan masyarakat terkait dengan kinerja dan pelayanan kepolisian khususnya Polsek Ketapang.
Hadir dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut antara lain Kades Pelangsian , ketua RT dan masyarakat yang bertempat di Desa Pelangsian Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kab.Kotim Prov.Kalteng.
Program Jumat Curhat merupakan salah satu upaya pembinaan kemitraan antara Polsek Ketapang dengan masyarakat guna menjalin hubungan Silaturahmi dan mendekatkan diri dengan warga sekaligus mendengar aspirasi, masukan dan informasi terkait Kamtibmas.
Pada kesempatan tersebut salah orang warga menyampaikan aspirasi dan masukannya yaitu tentang tata cara pembuatan surat ijin keramaian dan masalah keamanan lingkunga di Desa Pelangsian.
Menanggapi keluhan warga tersebut Wakapolsek Ketapang AKP M.Haris Faturachman menyampaikan bahwa untuk pembuatan surat ijin keramaian terlebih dahulu melengkapi surat dan dokumen dari ketua RT serta kartu identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga kemudian diajukan ke Polsek Ketapang untuk diterbitkan surat ijinnya, sedangkan untuk keamanan lingkungan pihak Polsek Ketapang akan intensifkan patroli dan mengajak masyarakat untuk mengaktifkan kembali Pos Satkamling di RT.masing – masing guna antisipasi dan mencegah terjadinya pencurian dan gangguan Kamtibmas lainnya.
“Guna mencegah dan antisipasi tindak kejahatan seperti pencurian gangguan kamtibmas lainnya Personil Polsek Ketapang akan lebih intensif melakukan patroli khususnya pada jam-jam rawan,” ujar AKP M.Faturachman,”
Pada kesempatan tersebut wakapolsek Ketapang AKP M.Haris faturachman memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Call Center Polsek Ketapangf dengan tujuan agar Masyarakat dapat memberikan laporan terkait kamtibmas. Selain itu Wakapolsek juga menghimbau dan mengajak Masyarakat untuk bersama-sama Polri dalam pemeliharaan kamtibmas dilingkungannya masing-masing.
Ditempat terpisah Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Ketapang Kompol Suyono,S.E mengatakan, kegiatan Jumat Curhat ini bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi, masukan dan kritikan warga terhadap kinerja Polri terkait Kamtibmas dalam wilayah hukum Polsek Ketapang dan sebagai bentuk Colling System menjelang Pilkada tahun 2024.
“Program Jumat Curhat ini sebagai wadah antara Polri dengan masyarakat agar dapat berinteraksi secara langsung untuk mendengarkan saran kritikan masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan kepolisian dan situasi Kamtibmas,” jelas Kapolsek Ketapang Kompol Suyono,S.E (humasktpng)