Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Makin Mudah dan Transparan, Begini Cara BRI Life dan BPJS Kesehatan Tingkatkan Layanan Peserta

Siaga Hadapi Bencana, Kodaeral IV Gelar Apel Kesiapsiagaan Gulbencal dan Bentuk Tim Reaksi Cepat

Kawal Hak Musisi, Once Mekel Tekankan Poin Revisi UU Hak Cipta dan Perlindungan AI

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga Hulu Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan
Terkini

Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga Hulu Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Admin MediaBy Admin Media13 Oktober 2026 3:22 PM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kotim – Polsek Cempaga Hulu, Polres Kotawaringin Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan Tahun 2026 kepada masyarakat di Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (13/10/2026) pukul 08.30 WIB.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), khususnya pada musim kemarau.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diimbau agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, memahami dampak yang ditimbulkan oleh Karhutla, serta mengetahui ancaman sanksi hukum bagi pelaku pembakaran.

Masyarakat juga diajak berperan aktif dalam upaya pencegahan Karhutla dengan menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cempaga Hulu IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif Polri untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap bahaya Karhutla.

Diharapkan melalui kegiatan tersebut, masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan dan bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleJaga Kondusifitas dan Cegah penyalahgunaan Distribusi BBM, Personil Polsek Cempaga Hulu Laksanakan Patroli KRYD di SPBU Desa Pelantaran.
Next Article Ciptakan Kamtibmas Yang Aman Dan Kondusif, Polsek Mentaya Hulu Giatkan Patroli KRYD Pagi Hari.
Admin Media

Related Posts

Makin Mudah dan Transparan, Begini Cara BRI Life dan BPJS Kesehatan Tingkatkan Layanan Peserta

13 Oktober 2026 9:06 PM

Siaga Hadapi Bencana, Kodaeral IV Gelar Apel Kesiapsiagaan Gulbencal dan Bentuk Tim Reaksi Cepat

13 Oktober 2026 8:57 PM

Kawal Hak Musisi, Once Mekel Tekankan Poin Revisi UU Hak Cipta dan Perlindungan AI

13 Oktober 2026 8:42 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.