KOTIM — Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Kalang, BRIPKA Ramadani, melaksanakan kegiatan sambang atau Door to Door System (DDS) kepada masyarakat di Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat, sekaligus meningkatkan komunikasi serta kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyambangi warga secara langsung untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla), mengingat dampak kebakaran dapat merusak lingkungan, menimbulkan kabut asap, serta mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat.
Bhabinkamtibmas turut mengajak warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta menjauhi penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya yang dapat merusak masa depan generasi muda dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, warga juga diingatkan agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor kepolisian terdekat apabila mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Kegiatan DDS ini merupakan salah satu bentuk pendekatan humanis Polri melalui komunikasi langsung dengan masyarakat guna menyerap informasi, mengetahui perkembangan situasi di desa, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Melalui kegiatan sambang tersebut, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin baik antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Desa Tumbang Kalang.
Polsek Antang Kalang melalui Bhabinkamtibmas akan terus mengintensifkan kegiatan sambang dan pembinaan kepada masyarakat sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, serta kebakaran hutan dan lahan.
Dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan setiap potensi gangguan keamanan dapat diketahui sejak dini dan ditangani secara cepat demi terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur.