Pada hari Selasa, tanggal 10 September 2024, Skj. 10.00 WIB, KA SPKT III Polsek Kapuas Hilir AIPDA YUWANSON, Kanit Binmas Polsek Kapuas Hilir AIPDA ARIF RACHMAN beserta Personel piket Polsek Kapuas Hilir bersama Warga dan Tokoh masyarakat Kelurahan Dahirang Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan silaturahmi sekaligus sambang ke Tokoh masyarakat dan melaksanakan Deklarasi ANTI HPUS (HOAX, PORNOGRAFI, UJARAN KEBENCIAN & SARA).
dalam kegiatan tersebut petugas menyampaikan himbauan.
– Agar tetap menjaga keamanan dan Kerukunan di Lingkungan Sekitar untuk menciptakan situasi Kamtibmas Kondusif dalam menghadapi pemilu 2024.
– Mengajak Tokoh Masyarakat agar tidak mudah terhasut Isu Sara, Faham Radikal, dan Terprovokasi Berita Bohong (HOAX) yg dapat memecah belah kerukunan Masyarakat terutama di Wilkum Kapuas Hilir menghadapi Pemilu Tahun 2024.
– Agar Tokoh masyarakat bijak saat Bermedia Sosial dan STOP HPUS (HOAX, PORNOGRAFI, UJARAN KEBENCIAN & SARA).
– Jangan segan-segan melaporkan segala sesuatu yg berkaitan dengan Gangguan Kamtibmas.
– Mengajak Tokoh masyarakat agar tidak segan-segan menghubungi petugas Bhabinkamtibmas/Polmas di Desa/Kelurahan apabila memerlukan bantuan pelayanan kepolisian ataupun penyelesaian masalah (Problem Solving).
diharapkan dengan kegiatan ini, menciptakan suasana kondusif menjelang pelaksanaan pemilihan umum daerah Bupati dan Gubernur tahun 2024
Selama Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan Kondusif.