Example 728x250
Banten

Serka Agus Sadiyin, Babinsa Koramil 0105/Mandalawangi Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Jami Baitul Muttaqin

20
×

Serka Agus Sadiyin, Babinsa Koramil 0105/Mandalawangi Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Jami Baitul Muttaqin

Sebarkan artikel ini
IMG 20240910 WA0086

Pandeglang,analisnews.co.id Babinsa Koramil 0105/Mandalawangi, Serka Agus Sadiyin, menghadiri kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Tabligh Akbar 1446 H/2024 yang berlangsung di Masjid Jami Baitul Muttaqin, Kampung Tenjo, Desa Sirna Galih, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang pada hari Minggu kemarin. Hal tersebut disampaikan Danramil 0105/Mandalawangi Kapten Inf. Supriatin, Senin (10/09/24)

Saat dimintai keterangan Serka Agus Sadiyin menyampaikan bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW memiliki makna penting, tidak hanya sebagai momentum memperingati kelahiran Nabi, tetapi juga sebagai sarana mempererat silaturahmi antara Babinsa dan masyarakat. “Kegiatan ini bukan hanya memperkokoh ukhuwah Islamiah, tetapi juga memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat,” ujar Serka Agus.

Acara yang berlangsung khidmat tersebut juga diisi dengan ceramah agama dalam rangka menyemarakkan nilai-nilai keislaman dan meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW. Selain itu, masyarakat terlihat antusias menghadiri kegiatan ini, yang sekaligus menjadi ajang meningkatkan kebersamaan dan persatuan di tengah masyarakat.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan nilai-nilai kebersamaan dan religiusitas semakin tumbuh, sehingga terwujud masyarakat yang lebih harmonis dan damai. Serka Agus Sadiyin menambahkan, TNI akan selalu hadir dan mendukung kegiatan keagamaan seperti ini sebagai wujud sinergitas dengan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Peringatan Maulid Nabi ini ditutup dengan doa bersama dan diharapkan dapat memperkuat iman dan semangat masyarakat dalam meneladani Rasulullah SAW.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.