Example 728x250
KaltengTerkini

Mencegah Terjadinya Karhutla Polsek Kapuas Timur Lakukan Imbauan Stop Karhutla

15
×

Mencegah Terjadinya Karhutla Polsek Kapuas Timur Lakukan Imbauan Stop Karhutla

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 09 10 at 09.42.28 1Kapuas Timur-Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan rutin menyampaikan imbauan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kapuas Timur. Seperti yang dilaksanakan oleh personel Polsek Kapuas Timur saat melakukan patroli dan berdialog dengan masyarakat di sekitar Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas. Selasa (10/9/2024)
Personel Polsek Kapuas Timur juga mengajak warga untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla dengan tidak membersihkan lahan maupun pekarangan dengan cara dibakar, karena hal tersebut dapat memicu terjadinya kebakaran yang lebih luas sehingga sulit untuk dipadamkan.
Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H. mengatakan “Jangan melakukan pembakaran lahan, karena pelaku diancam pidana maksimal hingga 15 tahun penjara dan denda 5 miliar rupiah sebagaimana tercantum dalam Pasal 78 Undang-Undang No. 41 Tahun 1999,” pungkasnya (u11)
WhatsApp Image 2024 09 10 at 09.42.29 1

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.