




Katingan – Organisasi Masyarakat (Ormas) Adat Dayak, Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), yang mewakili seluruh Kalimantan, menggelar aksi damai di depan Mapolres Katingan, Polda Kalteng, Kamis (31/07/2025) siang.
Aksi yang digelar dipimpin langsung oleh Ketua DPW TBBR Kalimantan Tengah, Sdr. Agusta, sekitar 200 massa yang datang menggunakan puluhan kendaraan roda empat dan dua ini menuntut kepastian hukum terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan inisial E, yang terjadi di Desa Tumbang Jala, Kecamatan Petak Malai, Kabupaten Katingan.
Dalam orasinya, perwakilan TBBR secara bergantian menyuarakan tuntutan mereka. Sdr. Wawan dari TBBR Katingan menegaskan, “Pelaku inisial E harus ditahan dan kami tidak akan pulang sebelum ditangkap/diamankan. Senada, Sdr. Alok, Mangku TBBR Kotim, menambahkan, Harus sama-sama yang ditangkap, karena ini perkelahian ada sebab ada akibat, ini sama-sama luka. Sementara itu, Sdr. Kriswanto dari TBBR Palangkaraya berharap tidak ada keberpihakan, dan Sdr. Elie Sujad, Ketua TBBR Katingan, menekankan, Kami hanya ingin menuntut keadilan.
Menanggapi orasi tersebut, Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., memberikan kesempatan kepada perwakilan TBBR untuk berdiskusi di aula Polres. Audiensi yang berlangsung pada pukul 10.45 WIB ini dihadiri oleh Dir Intelkam Polda Kalteng, Kapolres Katingan, serta sejumlah pejabat utama Polres dan 10 perwakilan Ormas TBBR. Diskusi ini bertujuan mencari titik temu dan solusi terbaik atas permasalahan yang ada.
Dari audiensi tersebut, diperoleh beberapa kesimpulan bersama. Pihak Polres Katingan berkomitmen untuk segera memproses laporan Sdr. Pasihan terhadap Sdr. E dengan bukti-bukti yang akan dikawal prosesnya bersama Penasihat Hukum. Selain itu, Polres dan keluarga Sdr. Pasihan akan tetap mendorong upaya perdamaian dengan Sdr. E.
“Apabila Sdr. E tidak ingin berdamai maka proses hukum tetap berjalan,” tegas pihak kepolisian, memberikan kepastian hukum kepada kedua belah pihak.
Setelah diskusi selesai pada pukul 12.15 WIB, rombongan Ormas TBBR membubarkan diri dengan tertib menuju titik kumpul di Bukit Batu, dan situasi aman kondusif.
“kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan percaya kepada proses hukum yang sedang berlangsung, serta untuk tidak mudah terprovokasi,” imbau Kapolres. (AR7)