Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketika Komunitas Menjadi Mesin Pertumbuhan Esports: EVOS dan GoPay Bawa MPL Lebih Dekat ke Sidoarjo

Excellence in Strategic Mining Investment, Bukti Investasi Mineral Perkuat Industrialisasi Nasional

KAI Bandara Raih Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026 melalui Railink Magazine Vol. 4

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»SOSIALISASI PENEBANGAN HUTAN SECARA LIAR (ILEGAL LOGING) OLEH PERSONIL POLSEK PULAU PETAK
Terkini

SOSIALISASI PENEBANGAN HUTAN SECARA LIAR (ILEGAL LOGING) OLEH PERSONIL POLSEK PULAU PETAK

Admin MediaBy Admin Media14 Oktober 2026 10:18 PM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

KAPUAS – Polda Kalteng Satuan Polres Kapuas Jajaran Polsek Pulau Petak. Melaksanakan himbauan terkait Ilegal Loging di Wilayah Hukum Kec. Pulau Petak Kab. Kapuas Prov. Kalteng.
Kapolsek Pulau Petak Iptu Witdiardi, S.E.,mengatakan untuk kegiatan hari ini dilaksanakan himbauan kepada Masyarakat Dalam Rangka pencegahan terjadinya pembalakan liar beserta penyampaian pasal, sanksi kurungan dan denda yang menjerat pelaku ilegal loging dan dengan menggunakan spanduk stop stop ilegal loging.
“ Tujuan himbauan ini adalah agar terciptanya masyarakat yang sadar akan lingkungan, dengan tidak membuat ataupun melakukan pembalakan secara liar diwilayah hukum Polsek Pulau Petak,” jelasnya, Rabu (14/10/2026).
“ Selain itu, tujuan kami adalah agar timbulnya wawasan kepada Masyarakat Mengingat Kondisi geografis Kecamatan Pulau Petak yang sebagian besar masih kondisi hutan dan perkebunan, sehingga apabila ada pembalakan liar ekosistem alam akan terganggu.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleDALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK PULAU PETAK SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KE MASYARAKAT KECAMATAN PULAU PETAK
Next Article PERSONEL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SOSIALISASI ILEGAL MINING KE MASYARAKAT GUNA PENCEGAHAN TAMBANG LIAR DI WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK
Admin Media

Related Posts

Ketika Komunitas Menjadi Mesin Pertumbuhan Esports: EVOS dan GoPay Bawa MPL Lebih Dekat ke Sidoarjo

14 Oktober 2026 11:03 PM

KAI Bandara Raih Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026 melalui Railink Magazine Vol. 4

14 Oktober 2026 10:46 PM

PTPN III Perkenalkan Platform Digital Terintegrasi dalam Forum Inovasi Teknologi Danantara 2026

14 Oktober 2026 10:27 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.