Polres Sukamara – Polsek Balai Riam intensif menggelar kegiatan himbauan Saber Pungli kepada masyarakat, sebagai bagian dari upaya pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) yang merugikan. Melalui kegiatan ini, Polsek Balai Riam mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menolak segala bentuk pungli serta ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik-praktik ilegal, Rabu (11/09/2024) Pagi.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Balai Riam melakukan sosialisasi di berbagai tempat strategis, seperti kantor pelayanan publik, pasar, dan terminal. Mereka memberikan edukasi kepada masyarakat tentang apa itu pungli, dampak negatifnya, dan sanksi hukum yang bisa dikenakan bagi pelaku pungutan liar. Masyarakat dihimbau untuk melaporkan setiap bentuk pungutan yang tidak sesuai aturan, baik yang terjadi di pelayanan publik maupun di lingkungan lainnya.
Kapolsek Balai Riam IPDA Purdoyo menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melawan pungli. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak segan melapor apabila menemukan atau mengalami pungutan liar. Partisipasi warga sangat penting agar kita bisa memberantas pungli hingga ke akarnya,” ujarnya.
Selain itu, dalam himbauan tersebut, personel kepolisian juga mengingatkan warga tentang pentingnya menjaga transparansi dalam setiap proses pelayanan publik. Masyarakat diharapkan selalu meminta bukti resmi dari setiap transaksi atau pembayaran yang dilakukan agar terhindar dari pungutan tidak sah.
Dengan adanya himbauan ini, Polsek Balai Riam berharap masyarakat lebih waspada terhadap praktik pungli dan mampu bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari pungutan liar. Kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan secara berkala guna meningkatkan kesadaran warga serta memperkuat komitmen bersama dalam memerangi pungli di wilayah Balai Riam. (HMS)