Example 728x250
KaltengTerkini

Gencarkan Pencegahan TPPO, Polsek Kapuas Timur Sambangi Warga Untuk Sampaikan Himbauan

10
×

Gencarkan Pencegahan TPPO, Polsek Kapuas Timur Sambangi Warga Untuk Sampaikan Himbauan

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 09 11 at 11.45.55Kapuas Timur-Personel Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas Polda Kalteng terus giatkan himbauan mengenai TPPO untuk mencegah hal tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Kapuas Timur, tepatnya di Desa Anjir Serapat Barat Kecamatan Kapuas Timur, Rabu (11/9/2024) pukul 11.30 WIB
Kapolsek, sampaikan himbauan mengenai TPPO ini sambil melaksanakan giat sambang. Bhabinkamtibmas Desa Cilewo ini mengajak warga mengobrol dan membahas mengenai TPPO dan sampaikan himbauan agar warga tidak mudah terpengaruh oleh rayuan sponsor yang tidak jelas perusahaannya.
Kapolres Kapuas Akbp Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K., M.A.P. melalui Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H. menuturkan bahwa Bhabinkamtibmas/Polmas memiliki peran besar dalam hal pencegahan tindak kejahatan perdagangan orang ini, karena Bhabinkamtibmas/Polmas lah yang paling dekat dengan masyarakat. “Saya mengadakan diskusi bersama warga dan kami sampaikan mengenai bahaya kejahatan perdagangan orang atau TPPO ini. Banyak warga mengaku belum mengetahui hal ini, untuk itu saya sampaikan mengenai beberapa cara menghindarinya.” ujarnya.
WhatsApp Image 2024 09 11 at 11.45.54“Selain mendengarkan curhatan warga, serta menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga lebih waspada lagi terhadap keadaan sekitarnya. Khusus kali ini, Polsek Kapuas Timur menyampaikan imbauan mengenai TPPO.” tambah Kapolsek Kapuas Timur.
Kapolsek juga menuturkan harapannya agar kegiatan ini menjadi salah satu cara agar dapat mencegah terjadinya TPPO di lingkungan masyarakat terutama di wilayah hukum Polsek Kapuas Timur. (u11)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.