Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dalam rangka menjaga situasi Jaga Stabilitas Kamtibmas, Anggota Piket Polsek Kapuas Murung Laksanakan Patroli Dialogis Di Sekitar Kelurahan Palingkau Lama

CEGAH KARHUTLA, POLSEK SELAT GENCARKAN PEMASANGAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG.

Sukses Jadi Tuan Rumah Rakernas V MPK Indonesia, Pemkab Taput Raih Apresiasi Peserta Se-Nusantara

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»JAGA KELESTARIAN LINGKUNGAN, POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASIKAN LARANGAN TAMBANG ILEGAL
Terkini

JAGA KELESTARIAN LINGKUNGAN, POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASIKAN LARANGAN TAMBANG ILEGAL

Admin MediaBy Admin Media16 Oktober 2026 5:46 PM002 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Dalam upaya mencegah terjadinya aktivitas pertambangan ilegal serta penggunaan bahan kimia berbahaya, personel Polsek Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di Desa Sei Hanyu RT. 02, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Imanuel P. Nadeak dan Bripda I Wayan Aditya dengan menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai larangan melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin atau illegal mining.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Kapuas Hulu juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida dalam kegiatan pertambangan karena dapat membahayakan kesehatan manusia serta menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Petugas turut menyampaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan dan penggunaan bahan kimia, serta mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum apabila melakukan kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., menjelaskan “Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin maupun menggunakan bahan kimia berbahaya secara tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Kapolsek Kapuas Hulu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal maupun penggunaan bahan kimia berbahaya yang berpotensi merusak lingkungan.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif. Diharapkan melalui kegiatan tersebut kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga dapat mencegah terjadinya aktivitas illegal mining dan penggunaan bahan kimia berbahaya di wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu. (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleHasil Royalti Lagu “Percaya”, Andien Dirikan Sekolah Gratis Cabang Kelima di Kampung Apung
Next Article TINGKATKAN KESADARAN HUKUM, POLSEK KAPUAS HULU EDUKASI WARGA TENTANG BAHAYA TAMBANG ILEGAL
Admin Media

Related Posts

Dalam rangka menjaga situasi Jaga Stabilitas Kamtibmas, Anggota Piket Polsek Kapuas Murung Laksanakan Patroli Dialogis Di Sekitar Kelurahan Palingkau Lama

16 Oktober 2026 7:36 PM

CEGAH KARHUTLA, POLSEK SELAT GENCARKAN PEMASANGAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG.

16 Oktober 2026 7:36 PM

Sukses Jadi Tuan Rumah Rakernas V MPK Indonesia, Pemkab Taput Raih Apresiasi Peserta Se-Nusantara

16 Oktober 2026 7:33 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.