Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

ANGGOTA PIKET JAGA POLSEK KAPUAS KUALA STAND BY SIAGA MAKO PADA MALAM HARI

Edi Wirawan: Kelangkaan BBM Lumpuhkan Sendi Ekonomi dan Pariwisata Bali

Anggota Polsek Kapuas Kuala melakukan Sosialisasi Antisipasi Bahaya Hoaks dan Ujaran Kebencian Pada Masyarakat

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polres Kotim Ungkap Kasus Sabu 4,82 Gram, Satu Orang Diamankan
Terkini

Polres Kotim Ungkap Kasus Sabu 4,82 Gram, Satu Orang Diamankan

Admin MediaBy Admin Media16 Oktober 2026 6:19 PM062 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
SAMPIT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang terlapor berinisial M. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 4,82 gram.
Terlapor diamankan di sebuah rumah di Jalan Jenderal Sudirman Km 9, RT 007 RW 002, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, anggota Satresnarkoba Polres Kotim melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan M yang saat itu berada di dalam kamar rumahnya. Petugas kemudian menunjukkan surat perintah tugas sebelum melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh lurah dan sejumlah warga setempat.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 4,82 gram di atas meja. Selain itu, petugas turut menyita satu buah timbangan, satu unit ponsel Vivo Y27s berwarna ungu, serta satu kartu SIM yang ditemukan di lantai kamar. Berdasarkan laporan polisi, seluruh barang bukti tersebut diakui terlapor sebagai miliknya.
Selanjutnya, M bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kotim guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi akan mendalami kasus tersebut untuk mengungkap dugaan tindak pidana narkotika yang melibatkan terlapor.(Hms)
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleHendak Kabur Lewat Jendela Lantai Dua, Pria di Sampit Ditangkap Polisi dengan 32,19 Gram Sabu
Next Article Petugas Piket Jaga Polsek Kapuas Murung, Laksanakan Giat Siaga Mako Cek Barang Inventaris Dinas Dan Ruang Tahanan
Admin Media

Related Posts

ANGGOTA PIKET JAGA POLSEK KAPUAS KUALA STAND BY SIAGA MAKO PADA MALAM HARI

16 Oktober 2026 8:01 PM

Edi Wirawan: Kelangkaan BBM Lumpuhkan Sendi Ekonomi dan Pariwisata Bali

16 Oktober 2026 7:54 PM

Anggota Polsek Kapuas Kuala melakukan Sosialisasi Antisipasi Bahaya Hoaks dan Ujaran Kebencian Pada Masyarakat

16 Oktober 2026 7:53 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.