Example 728x250
Banten

Pisah Sambut Kapolsek Patia dari AKP Dodin Awaludin, S.H. kepada AKP Darwin Khairul Syafari, SSi

38
×

Pisah Sambut Kapolsek Patia dari AKP Dodin Awaludin, S.H. kepada AKP Darwin Khairul Syafari, SSi

Sebarkan artikel ini
IMG 20240911 223341 scaled

PANDEGLANG, analisnews.co.id Acara Pisah Sambut Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Patia Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang dari AKP Dodin Awaludin, S.H. kepada AKP Darwin Khairul Syafari, SSi dirangkai juga dengan acara Syukuran yang di laksanakan di Teras “83” berjalan lancar, Rabu (11/9/2024).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk rasa syukur dan terima kasih kepada pejabat lama dan baru yang akan menjabat sekaligus ‎momentum silaturahmi Muspika se Kecamatan Patia juga Muspika se Kecamatan Sukaresmi.

Dalam acara pisah sambut diawali dengan sambutan – sambutan para Pejabat Struktural.

Hadir juga dalam acara Mitra Kerja, Pimpinan Kecamatan Patia beserta jajarannya dan Pimpinan Kecamatan Sukaresmi beserta jajarannya, Kepala Desa se Kecamatan Patia juga Seluruh Kepala Desa se Kecamatan Sukaresmi.

AKP Dodin Awaludin mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh unsur muspika kecamatan Patia dan Sukaresmi bersinergi melakukan pelayanan terhadap masyarakat.

“Atas nama pribadi, masyarakat dan Kepolisian Sektor Patia kami mohon maaf yang sebesar – besarnya selama bertugas di wilayah hukum Polsek Patia,” terang AKP Dodin Awaludin.

Sementara itu, Camat Patia Supratman dalam sambutannya di Acara pisah sambut mengucapkan rasa terima kasih kepada pejabat lama yaitu AKP Dodin Awaludin.

“Selamat menjalankan tugas yang baru untuk AKP Dodin Awaludin terimakasih atas dedikasinya selama ini, dan selamat datang untuk bapak Kapolsek yang baru semoga dapat bersinergi dengan unsur Muspika,” ucap Supratman selaku Camat Patia.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.