Polres Seruyan, 19 Oktober 2026 – Personel gabungan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali melakukan pemadaman di wilayah hukum Polsek Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Minggu (18/10/2026).
Penanganan dimulai sekitar pukul 14.30 WIB dengan luas lahan terbakar diperkirakan mencapai 1 hektare. Dalam upaya pemadaman tersebut, petugas mengerahkan satu unit kendaraan roda empat (R4) pemadam kebakaran milik BPBD Kecamatan Seruyan Hilir Timur.
Personel di lapangan melakukan upaya pemadaman untuk mengendalikan api dan mencegah penjalaran ke area di sekitarnya. Berdasarkan laporan penanganan, pada pukul 16.15 WIB kondisi api telah berhasil dikendalikan dan dinyatakan padam.
Kapolsek Seruyan Hilir mengatakan penanganan setiap titik kebakaran dilakukan dengan mengutamakan respons cepat dan koordinasi bersama unsur terkait agar api tidak meluas.
“Kami terus berkoordinasi dengan unsur terkait untuk menangani setiap titik Karhutla yang ditemukan. Respons cepat sangat penting agar api dapat segera dikendalikan dan tidak meluas ke area lain. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api,” ujar Kapolsek Seruyan Hilir.
Polsek Seruyan Hilir bersama unsur terkait terus mendukung upaya penanggulangan Karhutla melalui penanganan di lapangan dan imbauan pencegahan kepada masyarakat. Kewaspadaan bersama diharapkan dapat membantu mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Seruyan.
Humas Polres Seruyan
