Palangka Raya – Bunga (21) nama samaran, mahasiswi di Palangka Raya diancam mantan pacarnya sebut saja Kumbang (21) yang bekerja sebagai Barista di Palangka Raya karena tidak mau diputuskan pacaran.
Bunga dan Kumbang pacaran sudah satu tahun, tapi karena Bunga merasa sudah tidak ada kecocokan lagi makanya ingin mengakhiri hubungan asmaranya dengan Kumbang.
Namun Kumbang tidak mau diputuskan dan kemudian mengancam akan bunuh diri (Bundir) dan mengancam akan menyebarkan foto tanpa busana Bunga ke orang tua Bunga.
Sontak saja Bunga ketakutan lalu curhat ke Cak Sam selaku Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng untuk mendapatkan solusi terbaik.
Cak Sam kemudian memanggil Kumbang untuk dimediasi dan diberikan pembinaan agar tidak menyebarkan foto yang mengandung unsur pornografi karena itu melanggar hukum.
Kumbang juga dinasehati agar menerima keputusan Bunga untuk mengakhiri hubungan asmara karena di dunia ini wanita tidak hanya satu dan jangan ada niatan untuk bunuh diri karena itu dilarang agama serta sangat merugikan diri sendiri.
Akhirnya Kumbang menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada Bunga serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.