04
Februari
2026
Rabu - : WIB

Sat Samapta Polres Barito Utara Kawal Penertiban APK oleh Tim Gabungan pada Masa Tenang Pilkada PSU Barito Utara 2024

anangfauzi
anangfauzi
Agustus 3, 2025 4:39 pm pada TERKINI
IMG 20250803 WA0010

Muara Teweh, 03 Agustus 2025 – Tim Gabungan yang terdiri dari Bawaslu, KPU, TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan pengawas pemilu lainnya menggelar apel kesiapan dan pelaksanaan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang Pemilihan Ulang Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024, Minggu (3/8/2025) pagi di halaman Kantor Bawaslu Barut, Jalan Wira Praja, Teweh Tengah.

Sebanyak 30 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan ini. Setelah mendapat arahan dari Bawaslu, tim dibagi ke dalam tiga regu yang masing-masing menyisir wilayah Lanjas, Melayu I, dan Melayu II untuk menertibkan spanduk serta baliho pasangan calon yang masih terpasang.

Kegiatan ini dilaksanakan selama masa tenang, yakni 3 hingga 5 Agustus 2025, sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 13 Tahun 2024, yang mengatur bahwa seluruh APK harus dibersihkan agar tidak ada aktivitas kampanye terselubung menjelang hari pencoblosan.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam mendukung penuh pelaksanaan penertiban oleh Bawaslu.

“Kami dari Polres Barito Utara siap mendukung penuh kegiatan penertiban APK yang dilakukan oleh Bawaslu. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menciptakan pemilu yang damai, jujur, dan adil. Kami juga mengimbau seluruh peserta pemilu untuk mematuhi aturan yang berlaku selama masa tenang,” tegas Iptu Novendra.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024 dapat berlangsung secara tertib, aman, dan sesuai dengan prinsip demokrasi.(ed)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU