Polres Kapuas – Jajaran Polda Kalimantan Tengah – Menindaklanjuti Jukrah Kapolres Kapuas tentang pelaksanaan apel pagi personel Polsek Jajaran, Kanit Propam Polsek Kapuas Murung AIPDA Andry Putranto telah melaksanakan pengawasan dan pengendalian sekaligus mengabsen kehadiran personel dalam pelaksanaan apel pagi personel Polsek Kapuas Murung. Jumat (13/9/2024) pagi.
Pengawasan anggota pada pelaksanaan apel pagi dengan melakukan absensi, “guna mengetahui kehadiran dan meningkatkan disiplin personil, serta kesiapan Personil untuk melayani warga masyarakat, pengawasan pelaksanaan tugas personil termasuk pelaksanaan apel merupakan kewajibannya dan harus ditaati oleh seluruh anggota untuk megetahui kehadiran dan meningkatkan disiplin anggota.
Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari unit Propam yaitu sebagai perpanjangan tangan dari pimpinan dalam bidang cek, was dan pam internal dalam pelaksanaan tugas personil Kepolisian serta menindak anggota yang melanggar aturan / SOP, pelaksanaan giat meliputi :
Pengecekan rutin meliputi kehadiran, sikap tampang dan ketepatan waktu serta Pengecekan Absensi, dengan memberi sangsi kepada yang melanggar berupa teguran secara lisan, tindakan fisik dan tindakan disiplin serta mencatat pada Buku Reg Tatibplin.
Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan berakhir pada pukul 08.00 Wib. (Rgn)