Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Militer Tahun 2026, Cetak Lulusan Hukum Profesional dan Berintegritas

TNI Berduka, Panglima TNI Antar Mantan Kasad Subagyo Hadi Siswoyo ke Peristirahatan Terakhir di TMP Kalibata

Vino G. Bastian Kembali Perankan Buya Hamka, Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Siap Tayang 19 November

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Personel Polsek Basarang Himbau Maklumat Polda Kalteng Dengan Warga Di Wilayah Hukumnya
Terkini

Personel Polsek Basarang Himbau Maklumat Polda Kalteng Dengan Warga Di Wilayah Hukumnya

Admin MediaBy Admin Media20 Oktober 2026 9:32 AM021 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.Kalteng.Polri.go.id. Polsek Basarang, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng. Polsek Basarang Tak kenal lelah dan tiada henti-hentinya mendatangi masyarakat kecamatan Basarang Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Selasa (20/10/2026)

Kapolsek Basarang Iptu Parmono melalui anggota yang piket mendatangi masyarakat yang sedang santai di rumah. Dodi juga mengatakan dan mengingatkan kepada warga agar tidak membakar hutan dan lahan.

“Kegiatan yang kami lakukan dengan cara membagikan selebaran ini sebelum datangnya musim kemarau, sehingga dapat mengantisipasi niat atau rencana warga sekitar Desa tambun raya untuk membuka lahan mereka dengan cara membakar hutan dan lahan yang berpotensi timbulnya titik Hotspot yang berdampak timbulnya kabut asap,”

Dodi juga mengatakan pesan Stop Karhutla dengan menyampaikan ajakan dengan cara membagikan selebaran Maklumat Kapolda Kalteng untuk tidak membakar hutan dan lahan kepada warga desa tambun raya Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas.

Dengan adanya kegiatan membagikan selebaran Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah Nomor:Mak/II/2021 tentang Sanksi atau Pidana Terhadap Pembakaran Hutan dan Lahan kepada masyarakat sehingga mengurangi dampak dan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. (W31).

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolsek Basarang Dukung Ketahanan Pangan Untuk Program Makan Bergizi
Next Article Pengecekan Sumber Air Dalam Penanggulangan Karhutla Oleh Personel Polsek Basarang
Admin Media

Related Posts

Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Militer Tahun 2026, Cetak Lulusan Hukum Profesional dan Berintegritas

21 Oktober 2026 3:46 PM

TNI Berduka, Panglima TNI Antar Mantan Kasad Subagyo Hadi Siswoyo ke Peristirahatan Terakhir di TMP Kalibata

21 Oktober 2026 3:40 PM

Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Berjalan Kondusif, Polda Metro Jaya Sampaikan Apresiasi kepada Demonstran

21 Oktober 2026 3:31 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.