Example 728x250
TerkiniJakartaNasional

Pentingnya Pemahaman Wartawan tentang PKPU dan Kepailitan: Imbauan Praktisi Hukum di FGD Pengadilan Niaga

×

Pentingnya Pemahaman Wartawan tentang PKPU dan Kepailitan: Imbauan Praktisi Hukum di FGD Pengadilan Niaga

Sebarkan artikel ini
IMG20240912164117 scaled
oppo_34

Praktisi hukum Syahdan Hutabarat dalam FGD mengingatkan pentingnya pemahaman yang benar bagi para wartawan dalam melaporkan isu ini, karena salah informasi dapat berakibat.(Photo, Dok: Shanty Rd)

Analisnews.co.id, JAKARTA- Dalam dunia usaha, istilah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan kepailitan sering kali dianggap membingungkan oleh banyak pihak. Padahal, kedua hal ini sangat krusial dalam proses hukum terkait utang-piutang di Pengadilan Niaga. Praktisi hukum Syahdan Hutabarat mengingatkan pentingnya pemahaman yang benar bagi para wartawan dalam melaporkan isu ini, karena salah informasi dapat berakibat fatal.

IMG 20240912 WA0003 6

“Jika wartawan tidak terkoneksi dengan sumber pengetahuannya atau kurang memahami materi secara benar, hal itu dapat menyesatkan pembaca, terutama mereka yang tidak akrab dengan istilah-istilah hukum ini,” ujar Syahdan dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema “Menyoal Pemberitaan Negatif Mengenai PKPU di Pengadilan Niaga” yang digelar pada Kamis (12/9/2024) Akmani Hotel Jakarta

Syahdan menambahkan bahwa pemberitaan yang tidak tepat bisa mempersulit kreditor dalam proses pengajuan PKPU, padahal PKPU dapat membantu menyelamatkan bukan hanya debitor, tetapi juga tenaga kerja dan pendapatan pajak, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

IMG 20240912 WA0001 2

Selain itu, Anggota Dewan Pers, Tri Agung Kristianto, turut menyoroti minimnya pengaduan masyarakat terkait pemberitaan negatif mengenai PKPU ke Dewan Pers. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan data pemberitaan di Pusat Informasi Kompas, topik PKPU dan kepailitan tidak banyak menarik perhatian wartawan, kecuali menyangkut Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau perusahaan dengan kepentingan publik.

“Pemberitaan tentang PKPU dan kepailitan sering kali dianggap bersifat privat oleh wartawan, sehingga tidak terlalu menarik untuk diliput. Namun, pemberitaan yang baik harus mengedepankan prinsip jurnalisme yang benar, berimbang, dan bertanggung jawab kepada publik,” jelas Tri.

IMG 20240913 121509

Tri menekankan bahwa penting bagi media untuk tetap mengikuti kode etik jurnalistik dengan menjaga keberimbangan dalam pemberitaan, terutama dalam isu-isu yang sensitif seperti PKPU dan kepailitan, yang meskipun jarang diliput, memiliki dampak signifikan bagi dunia usaha dan perekonomian.

Reporter: Shanty Rd