Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komitmen Pelayanan Prima, Polres Barito Utara Pastikan Kenyamanan Aktivitas Masyarakat Lewat Gatur Pagi

Angel Pieters Berkolaborasi dengan Musisi Peraih Grammy, Tony Williams dalam Rangkaian YE Live in Jakarta

Menggunakan Spanduk Anggota Polsek Basarang Melaksanakan Sosialisasi Stop Ilegal Logging

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Daerah»POLSEK KAPUAS TENGAH INGATKAN WARGA DESA MARAPIT BAHAYA BERITA HOAX LEWAT PATROLI DIALOGIS
Daerah

POLSEK KAPUAS TENGAH INGATKAN WARGA DESA MARAPIT BAHAYA BERITA HOAX LEWAT PATROLI DIALOGIS

Admin MediaBy Admin Media21 Oktober 2026 8:21 AM013 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Personel Polsek Kapuas Tengah PS. Kanit Samapta Bripka Mulia Siahaan melaksanakan kegiatan patroli roda dua dan dialogis kamtibmas tentang bahaya penyebaran berita Hoax dengan sasaran pemukiman penduduk di Desa Marapit Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas. Selasa (21/10/2026) pukul 08.00 WIB.

Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., melalui Kapolsek Kapuas Tengah AKP Muhammad Saladin, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan pelaksanakan patroli dialogis ini merupakan Program Quick Wins Kapolri Jenderal Pol. Prof. H. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si., dengan makna “POLISI BERSAMA MASYARAKAT”. Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Patroli ini dilakukan secara rutin untuk memastikan situasi di wilayah Polsek Kapuas Tengah tetap kondusif.. Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kapuas Tengah berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menyaring informasi sebelum menyebarkannya, sekaligus membangun kesadaran untuk menggunakan media sosial secara bijak, bertanggung jawab, dan sesuai dengan norma yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat agar senantiasa menerapkan prinsip “Saring Sebelum Sharing” setiap kali menerima informasi dari media sosial maupun platform komunikasi digital lainnya. Ia menekankan bahwa tidak semua informasi yang beredar di internet dapat dipastikan kebenarannya, sehingga diperlukan sikap kritis dan kehati-hatian sebelum mempercayai ataupun membagikannya kepada orang lain.” Lanjut AKP M. Saladin.

masyarakat diingatkan untuk tidak mudah terpancing oleh judul berita yang provokatif, informasi yang belum jelas sumbernya, maupun pesan berantai yang berpotensi menimbulkan keresahan. Sebelum menyebarluaskan suatu informasi, masyarakat diharapkan memeriksa sumber berita, membandingkan dengan informasi dari sumber tepercaya, serta memastikan bahwa isi informasi tersebut sesuai dengan fakta.

Penyebaran hoaks dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kesalahpahaman, keresahan di tengah masyarakat, hingga terganggunya hubungan antarsesama. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan mampu berperan aktif dalam mencegah penyebaran informasi palsu dengan tidak ikut meneruskan konten yang belum diketahui kebenarannya.

Selain membahas bahaya hoaks, sosialisasi tersebut juga menjadi sarana untuk mengajak masyarakat agar lebih bertanggung jawab dalam menjaga kamtibmas di lingkungan tempat tinggal khususnya dalam menggunakan media sosial. Kami mengingatkan bahwa aktivitas di ruang digital tetap memiliki konsekuensi, sehingga setiap pengguna perlu menjaga etika berkomunikasi, menghormati orang lain, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan pihak lain.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat dalam perundungan siber (cyberbullying), menyebarkan ujaran kebencian, membuat atau membagikan konten yang bersifat provokatif, maupun memberikan komentar yang dapat memicu konflik. Media sosial hendaknya dimanfaatkan untuk kegiatan positif, seperti menunjang pembelajaran, menambah wawasan, mengembangkan kreativitas, dan memperluas pengetahuan.

Dengan terlaksananya kegiatan patroli dialogis kamtibmas ini, Polsek Kapuas Tengah Polres Polres Kapuas berharap masyarakat dapat berperan menjaga kamtibmas di lingkungan tempat tinggalnya agar mencegah gangguan kamtibmas dan semakin memahami bahaya penyebaran hoaks dan pentingnya menjaga etika dalam bermedia sosial. Penerapan prinsip “Saring Sebelum Sharing” diharapkan menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari demi mendukung terciptanya ruang digital yang sehat, aman, dan kondusif.

Polsek Kapuas Tengah berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan patroli sambil memberikan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus mendorong terwujudnya generasi muda yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam menghadapi perkembangan informasi digital. Tutup Kapolsek (MS).

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePOLSEK KAPUAS TENGAH INGATKAN WARGA DESA MARAPIT BAHAYA BERITA HOAX LEWAT PATROLI DIALOGIS
Next Article Pemkab Lebak segera salurkan bantuan becak dari Presiden 
Admin Media

Related Posts

Komitmen Pelayanan Prima, Polres Barito Utara Pastikan Kenyamanan Aktivitas Masyarakat Lewat Gatur Pagi

21 Oktober 2026 9:45 AM

Angel Pieters Berkolaborasi dengan Musisi Peraih Grammy, Tony Williams dalam Rangkaian YE Live in Jakarta

21 Oktober 2026 9:24 AM

Menggunakan Spanduk Anggota Polsek Basarang Melaksanakan Sosialisasi Stop Ilegal Logging

21 Oktober 2026 9:16 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.