Example 728x250
Kalteng

Penyesalan Pencuri Sawit dari Balik Jeruji Besi

7
×

Penyesalan Pencuri Sawit dari Balik Jeruji Besi

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 09 13 at 17.41.32 6842d7d4

PALANGKA RAYA – Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto, melalui Kabidhumas, Kombes Pol Erlan Munaji menggelar Jumat Curhat bersama para tahanan Polda Kalteng, Jumat, 13 September 2024.

Jumat Curhat ini digelar untuk mendengar aspirasi serta berdialog bersama para tahanan selama menjalani proses hukum di Polda Kalteng.

“Ini kita lakukan untuk memastikan bahwa para tahanan benar-benar aman dan mendengar secara langsung apa yang dirasakan oleh para tahanan selama menjalani proses hukum,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kabidhumas berdialog bersama salah seorang tersangka dengan kasus pencurian tanda buah segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi di Kabupaten Seruyan beberapa waktu lalu, yakni seorang pria berinisial PR (46).

Kabidhumas mendengar ucapan penyesalan kerap keluar dari mulut seorang pria yang memiliki dua anak tersebut. Tersangka tersebut mengaku sedih karena jauh dari keluarga.

“Padahal dia (PR,red) ini sebelumnya merupakan petugas keamanan di salah satu perusahaan kelapa sawit juga, namun karena sedang libur bekerja sehingga ikut-ikutan melakukan pencurian dan akhirnya ditangkap,” ucapnya.

Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan, rasa penyesalan juga datang dari tersangka lainnya, yakni DD (44) yang merupakan warga Kabupaten Seruyan.

Dari kasus ini dirinya mendapatkan pembelajaran yang sangat berarti untuk dirinya dan seluruh masyarakat, yakni belajar untuk mensyukuri apa yang telah diraih.

“Jadi DD ini berpesan, kalau mencari rejeki harus yang halal, jangan sampai melanggar hukum negara maupun agama. Bekerja lah yang halal, meskipun hasilnya sedikit tetapi hal tersebut bisa menjadi berkah untuk keluarga,” pungkasnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.