Example 728x250
Terkini

Kapolda Lampung Imbau Perkuat Siskamling Jelang Pilkada 2024

15
×

Kapolda Lampung Imbau Perkuat Siskamling Jelang Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20240913 WA0107 scaled

Analisnews co.id – Lampung – Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan digelar pada bulan November, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengimbau warga untuk memperkuat Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolda Lampung menegaskan bahwa langkah ini sangat penting untuk mencegah gangguan keamanan serta menciptakan situasi yang kondusif dan aman di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh warga untuk menghidupkan kembali Siskamling. Ini penting agar situasi tetap kondusif dan aman, terutama menjelang Pilkada 2024,” ujar Kapolda Lampung, Jum’at (13/9/2024).

Ia juga mengingatkan warga akan pentingnya menjaga kerukunan antarwarga serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi konflik yang mungkin muncul selama masa Pilkada.

“Menjelang Pilkada, suasana politik bisa memanas. Namun, kita harus menjaga persatuan dan ketertiban di masyarakat. Jangan sampai perbedaan pilihan politik memecah belah kita,” tegas Irjen Pol Helmy Santika.

Kapolda Lampung juga menekankan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas kepolisian.

“Mari kita jaga kerukunan dan hindari konflik yang dapat merusak suasana harmonis di lingkungan kita,” tambahnya.

Dengan partisipasi aktif masyarakat, Kapolda Lampung optimis situasi keamanan menjelang Pilkada akan tetap terjaga.

“Dengan partisipasi aktif masyarakat, kita bisa menciptakan kondisi yang aman, nyaman, dan damai di masa yang penuh dinamika seperti Pilkada ini,” tutup kapolda..(red)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.