Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pengabdian Berbuah Berkah, 44 Marbot Masjid Diberangkatkan Umrah oleh Pemprov DKI Jakarta

POLSEK SELAT GENCARKAN SOSIALISASI PERINGATAN PENCEGAHAN KARHUTLA DI WILAYAH HUKUM POLSEK SELAT

CIPTAKAN KAMTIBMAS KONDUSIF, POLSEK SEALAT GELAR DEKLARASI ANTI H.P.U.S BERSAMA MASYARAKAT.

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan di Dermaga Pelindo Sampit
Terkini

Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan di Dermaga Pelindo Sampit

Admin MediaBy Admin Media21 Oktober 2026 5:30 PM031 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Sampit – Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah Nomor: MAK/1/VII/2026 tentang larangan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Dermaga Pelindo Sampit tersebut menyasar masyarakat dan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM). Dalam kegiatan ini, anggota piket Regu SPK II Polsek KP. Mentaya memberikan imbauan secara langsung dengan menggunakan media pamflet maklumat serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Anggota mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian karhutla.
Sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai cara membuka lahan yang baik dan benar serta memberikan edukasi tentang larangan dan ancaman sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek KP. Mentaya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla dan menjaga lingkungan agar tetap aman dan terhindar dari dampak kebakaran.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif, tanpa adanya gangguan kamtibmas.
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolsek KP. Mentaya Gelar Patroli Rawan Pagi, Cegah Curanmor dan Premanisme di Sampit
Next Article Ungkap Kasus Penipuan Online Modus Janjikan Korban Kerja di Luar Negeri Polda Bali Amankan Dua Pelaku
Admin Media

Related Posts

POLSEK SELAT GENCARKAN SOSIALISASI PERINGATAN PENCEGAHAN KARHUTLA DI WILAYAH HUKUM POLSEK SELAT

21 Oktober 2026 6:49 PM

CIPTAKAN KAMTIBMAS KONDUSIF, POLSEK SEALAT GELAR DEKLARASI ANTI H.P.U.S BERSAMA MASYARAKAT.

21 Oktober 2026 6:48 PM

ANGGOTA POLSEK MANTANGAI LAKSANAKAN PATROLI OBJEK VITAL BANK KALTENG KCP MANTANGAI

21 Oktober 2026 6:31 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.