Gorontalo, (Analisnews.co.id) – Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo UPT Pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Jumat (05/07/2024), Melaksanakan rapat pemberdayaan klien dalam rangka mendukung kemandirian dan produktivitas klien Tahun 2024.
Kabapas Gorontalo, RM. Dwi Arnanto di Wakili Kasubsi BKA, Jamaludin Baderung Pimpin rapat kegiatan Pemberdayaan Klien
dalam bidang Pertanian dan Perikanan, bertempat di ruang Sekretariat IPKEMINDO. Jumat (05/07/2024).
Kasubsi BKA, Jamaludin Baderung mengatakan bahwa hasil rapat Pemberdayaan Klien tersebut difokuskan pada program kemandirian yang bergerak di bidang Pertanian dan Perikanan.
Jadi program kemandirian yang bergerak dibidang Pertanian ini menggunakan Tanaman sistem Holtikultura dengan metode hidroponik berupa Sayur Sawi dan Bibit Kangkung.
Sedangakan pada program kemandirian yang bergerak dibidang Perikanan ini menggunakan sistem Budidaya Ikan Air Tawar dengan metode biofloc yaitu Bibit Ikan Lele dan Bibit ikan Nila.
“Lebih lanjut, Jamaludin menyampaikan bahwa kegiatan Pemberdayaan ini bertujuan menambah keahlian dan keterampilan Klien Bapas dalam bidang Pertanian pada sistem hidroponik dan dalam bidang Perikanan pada sistem Budidaya ikan air tawar.
Pemberdayaan hidroponik dan budidaya ikan tawar ini dalam program pelatihan yang difokuskan pada aspek teknis pada pertanian dan budidaya ikan air tawar untuk pengembangan keterampilan manejemen dan pemasaran.
Karena pemasaran pasarnya sangat tinggi serta kebutuhan akan pemberdayan holtikultura dan pemberdayaan budidaya air tawar tidak ada matinya sampai saat ini.
“Oleh karena itu, untuk menunjang kegiatan pemberdayaan klien Balai Pemasyarakatan Gorontalo akan mengajukan bantuan ke Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kota,”tutup Kasubsi BKA, Jamaludin Baderung.
Rapat pemberdayaan ini turut di hadiri oleh Ketua IPKEMINDO Wilayah Gorontalo, Koordinator Pemberdayaan Klien dan JFT serta Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda.