Example 728x250
Sumut

Hadir Di Gedung DPRD Pakpak Bharat, Wakil Bupati Bacakan Nota Jawaban Bupati Pakpak Bharat

6
×

Hadir Di Gedung DPRD Pakpak Bharat, Wakil Bupati Bacakan Nota Jawaban Bupati Pakpak Bharat

Sebarkan artikel ini
1726277783592

Pakpak Bharat – AnalisNews.co.id – Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd menyampaikan Pidato Nota Jawaban Bupati Pakpak Bharat atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Pakpak Bharat tentang Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2024 dan 1 (satu) Ranperda Lainnya.

Pidato Nota jawaban tersebut dibacakan pada saat sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat yang di gelar di gedung DPRD Pakpak Bharat pada 12 Agustus 2024.

Usai membuka Sidang Paripurna, Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat, Mansehat Manik yang memimpin Sidang langsung mempersilahkan Wakil Bupati untuk menyampaikan Pidato Nota Jawaban Bupati Pakpak Bharat. Hampir satu jam penuh, Mutsyuhito Solin menyampaikan Pidato Nota Jawaban Bupati di hadapan Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat ini.

“Nota Jawaban ini kami susun dengan seksama, sesuai tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan yang telah disampaikan oleh segenap Anggota DPRD yang terhormat dalam sidang sebelumnya, namun karena keterbatasan kami, dan karena keterbatasan waktu sehingga Nota Jawaban ini tentunya adalah sebuah jawaban yang tidak sempurna sesuai harapan dari bapak dan ibu Anggota Dewan yang terhormat, maka maafkanlah atas keterbatasan kami”demikian disampaikan oleh Wakil Bupati dalam pidatonya.

Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat, Mansehat Manik diakhir Sidang mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Pakpak Bharat Tahun 2024 dan satu Ranperda lainnya untuk mentaati seluruh jadwal dan tahapan pembahasan yang telah disepakati.

“Ini penting mengingat waktu dan jadwal Sidang serta jadwal-jadwal pembahasan telah kita tetapkan, demi tercapainya sebuah tujuan yakni Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dan satu Ranperda lainnya pada waktunya nanti”, jelas Mansehat Manik sebelum menutup Sidang.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.