Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kesepakatan Nuklir Indonesia–Rusia di Moskow: Dua Unit Pembangkit Terapung Bidik Maluku Utara

JAGA HUTAN TETAP LESTARI, POLSEK KAPUAS HULU INGATKAN WARGA BAHAYA ILLEGAL LOGGING

Hari Pertama Kerja, Kapolda Babel Ngopi Bersama Dan Dengar Aspirasi Masyarakat

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Cegah Penambangan Tanpa Izin, Personel Polsek Dusut Berikan Imbauan Kepada Warga
Terkini

Cegah Penambangan Tanpa Izin, Personel Polsek Dusut Berikan Imbauan Kepada Warga

Admin MediaBy Admin Media22 Oktober 2026 11:47 AM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Barsel – Mencegah terjadinya penyalaahgunaan peredaran bahan-bahan kimia dikalangan masyarakat, Personel Polsek Dusun Utara (Dusut), jajaran Polres Barsel, Polda Kalteng. gencar melaksanakan sosialisasi larangan.

Sosialisasi yang dilaksanakan di seputaran Kelurahan Pendang, Buntok, Prov. Kalteng, Kamis (22/10/2026) sore itu, menyasar ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan pengerusakan alam dan mengederkan bahan kimia secara gelap.

Kapolres Barsel AKBP Eko Mardianto, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Dusut Ipda Edisono mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu dari program prioritas pihaknya dalam memberantas ilegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida atau kejahatan terhadap sumber daya alam.

“Kepada masyarakat tentu kita jelaskan apa saja yang menjadi larangan maupun terkait sanksi pidana kepada para pelaku kejahatan terhadap SDA,” ujarnya

Ia berharap dengan gencarnya sosialisasi tersebut, tidak ada lagi alasan masyarakat untuk tidak tahu ataupun tidak sengaja melakukan tindak pidana tersebut. (Humas)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleRisiko Menggunakan Sparepart Komatsu Non-Original dan Cara Mendapatkan Part Asli Bergaransi melalui UT Connect
Next Article Cegah Pungli, Personel Polsek Jenamas Gencar Beri Imbauan Dengan Masyarakat
Admin Media

Related Posts

Kesepakatan Nuklir Indonesia–Rusia di Moskow: Dua Unit Pembangkit Terapung Bidik Maluku Utara

22 Oktober 2026 1:35 PM

JAGA HUTAN TETAP LESTARI, POLSEK KAPUAS HULU INGATKAN WARGA BAHAYA ILLEGAL LOGGING

22 Oktober 2026 1:34 PM

Hari Pertama Kerja, Kapolda Babel Ngopi Bersama Dan Dengar Aspirasi Masyarakat

22 Oktober 2026 1:29 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.