Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Plh Kapolres Murung Raya Hadiri Hari Santri Nasional 2026, Tegaskan Komitmen Polisi Peduli Pendidikan

SAMBANGI BANK DAN PASAR, POLRES SERUYAN SOSIALISASIKAN KAMTIBMAS DAN LAYANAN 110

SAMBANGI PASAR SAIK, POLSEK SERUYAN HILIR PERKUAT PATROLI DIALOGIS BERSAMA MASYARAKAT

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»CEGAH KARHUTLA SEJAK DINI, POLSEK KAPUAS HULU INTENSIFKAN SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA
Terkini

CEGAH KARHUTLA SEJAK DINI, POLSEK KAPUAS HULU INTENSIFKAN SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA

Admin MediaBy Admin Media22 Oktober 2026 2:55 PM012 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Kapuas, khususnya di Polsek Kapuas Hulu, semakin menjadi perhatian serius. Merespons kondisi tersebut, Polsek Kapuas Hulu terus bergerak aktif melakukan upaya pencegahan dini.

Langkah preventif ini diwujudkan melalui sosialisasi masif terkait maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan Karhutla kepada masyarakat luas. Paling baru, jajaran Polsek Kapuas Hulu menyambangi salah satu warga di Desa Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu pada Kamis (22/10/2026), sekitar pukul 12.00 WIB.

Di lokasi tersebut, petugas Aipda Imanuel P. Nadeak dan Brigpol A. Pasaribu menemui warga dan memberikan edukasi secara humanis mengenai bahaya laten membakar hutan dan lahan, baik dari sisi kerusakan lingkungan maupun dampak kesehatan akibat asap. Selain memberikan edukasi, petugas juga menegaskan aturan hukum yang berlaku.

Masyarakat diingatkan tentang sanksi pidana yang berat bagi siapa saja yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan maupun lahan, sebagaimana tertuang dalam maklumat Kapolda Kalteng.
Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., CPHR., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya bencana kabut asap di wilayah Kabupaten Kapuas. Ipda Ahmad Zaenal mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk peduli dan ikut serta mengawasi lingkungannya masing-masing. “Kami mengajak masyarakat, khususnya yang beraktivitas perkebunan, untuk tidak sekali-kali membuka lahan dengan cara dibakar. Mari kita jaga udara kita tetap bersih dan sehat,” ujar Kapolsek.

Dengan gencarnya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat, sehingga potensi kejadian Karhutla di wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu dapat diminimalisir sekecil mungkin. (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleTEKAN AKTIVITAS ILLEGAL LOGGING, POLSEK KAPUAS HULU PERKUAT IMBAUAN KEPADA WARGA
Next Article WUJUDKAN KAPUAS HULU BEBAS KARHUTLA, POLSEK GENCARKAN EDUKASI MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG
Admin Media

Related Posts

Plh Kapolres Murung Raya Hadiri Hari Santri Nasional 2026, Tegaskan Komitmen Polisi Peduli Pendidikan

22 Oktober 2026 4:03 PM

SAMBANGI BANK DAN PASAR, POLRES SERUYAN SOSIALISASIKAN KAMTIBMAS DAN LAYANAN 110

22 Oktober 2026 3:38 PM

SAMBANGI PASAR SAIK, POLSEK SERUYAN HILIR PERKUAT PATROLI DIALOGIS BERSAMA MASYARAKAT

22 Oktober 2026 3:35 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.