Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Satnarkoba Polres Kotim Berhasil Mengamankan Pengedar Sabu di Jln Ir. Haji Juanda Sampit

Sabu 10,18 Gram Dibalut Tisu di Kantong Celana Sdr R W Dibekuk Satresnarkoba Polres Kotim

Satresnarkoba Polres Kotim Gulung Bandar Sabu, 306,7 Gram Sabu berhasil diamankan

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Piket Polsek Telawang Sosialisasikan Layanan Polri 110 Di Kec. Telawang
Terkini

Piket Polsek Telawang Sosialisasikan Layanan Polri 110 Di Kec. Telawang

Admin MediaBy Admin Media22 Oktober 2026 3:24 PM031 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kotim – Dalam rangka semakin mempermudah akses masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, Polsek Telawang Polres Kotawaringin Timur  melaksanakan patroli rawan pagi sekaligus mensosialisasikan layanan darurat 110 kepada masyarakat di di pasar simpang Sebabi,  Kamis siang (22/10/2026) pukul 14.00 WIB.

Patroli yang berfokus pada pencegahan kejahatan dan peningkatan kesadaran masyarakat ini dilaksanakan oleh anggota piket Polsek Telawang Aipda Norjani Mereka berinteraksi langsung dengan warga dan menjelaskan bagaimana cara menggunakan layanan 110 dan kapan layanan tersebut harus dihubungi.

Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra. W., S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Telawang Ipda Fadheli Rachman, S.H., mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan memastikan setiap laporan atau informasi dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

“Layanan 110 adalah jalur cepat bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat atau tindak pidana kepada polisi. Kami ingin memastikan semua lapisan masyarakat agar mengetahui dan tidak ragu untuk memanfaatkannya,”

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta mendorong partisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar, tutur Kapolsek.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleCiptakan Kamtibmas Yang Kondusif, Polsek Telawang Giatkan Patroli KRYD.
Next Article Gencarkan Patroli Polsek Mentaya Hulu Pastikan Situasi Kamtibmas diwilayahnya
Admin Media

Related Posts

Satnarkoba Polres Kotim Berhasil Mengamankan Pengedar Sabu di Jln Ir. Haji Juanda Sampit

23 Oktober 2026 5:47 PM

Sabu 10,18 Gram Dibalut Tisu di Kantong Celana Sdr R W Dibekuk Satresnarkoba Polres Kotim

23 Oktober 2026 5:46 PM

Satresnarkoba Polres Kotim Gulung Bandar Sabu, 306,7 Gram Sabu berhasil diamankan

23 Oktober 2026 5:46 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.