
Polres Kobar – Bhabinkamtibmas Polsek Kumai, Aiptu Suparjo mendamaikan warga binaannya yakni Warga Desa Batu Belaman, Kec. Kumai, Kab. Kobar yang berselisih untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan yang bisa menimbulkan tindak pidana.
Kegitan yang mengedepankan problem solving ini digelar pada Senin (4/8/2025) siang di Mapolsek Kumai dengan dihadiri oleh kedua belah pihak yang bertikai, bhabinkamtibmas dan Ketua RT setempat.
Kapolsek Kumai Iptu Stefanus mengatakan upaya Problem Solving yang dilakukan Polsek Kumai melaui Bhabinkamtibmas bertujuan untuk mencari solusi terbaik dalam pemecahan masalah warga dii wilayah yang bertikai.
“Dalam menyelesaikan permasalahan warga melibatkan tokoh masyarakat RT/RW serta memanggil kedua belah pihak dan juga pihak keluarga yang bertikai,” ujar Kapolsek.
Dalam penyelesaian masalah tersebut Bhabinkamtibmas meminta dan memberikan nasehat serta imbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta bertoleransi, tanpa adanya permusuhan antar warga dan tetangga serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Aiptu Suparjo memediasi kedua belah pihak warganya yang bertikai sehingga sepakat berdamai dan masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan, dan pihak keluarga kedua belah pihak ikut menyaksikan dan dibuatkan pernyataan kesepakatan damai.
Pihak keluarga kedua belah pihak dan Tokoh Masyarakat serta RT / RW yang hadir berterima kasih kepada Bhabinkamtibmas yang sudah memediasi permasalahan sehingga warga yang bertikai saat kembali rukun dalam bertetangga dan bermasyarakat.