MANDOMAI, KAPUAS – Guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kapuas Barat melaksanakan kegiatan patroli dialogis serta penyampaian imbauan secara langsung kepada masyarakat. Kegiatan ini difokuskan di area Pasar Mingguan Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, pada Jumat (23/10/2026).
Dalam aksi lapangan ini, personel Polsek Kapuas Barat mengimbau para pedagang, pengunjung pasar, serta warga sekitar agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Petugas menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan dampak buruk asap karhutla terhadap kesehatan maupun perekonomian warga.
Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa edukasi secara masif di pusat perhimpunan warga seperti pasar mingguan efektif untuk memperluas jangkauan informasi hukum dan pencegahan karhutla.
“Kami terus berkomitmen melakukan upaya preventif melalui patroli dan imbauan secara humanis. Pasar mingguan menjadi lokasi strategis untuk memberikan edukasi langsung kepada warga dari berbagai desa. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membuka lahan tanpa menggunakan api (tanpa bakar), karena selain berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan, ada sanksi hukum tegas bagi pelaku pembakaran lahan,” tegas Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan kepedulian masyarakat di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat semakin meningkat, sehingga potensi timbulnya titik api (hotspot) di wilayah Kelurahan Mandomai dan sekitarnya dapat dicegah sedini mungkin.(dp)
