Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Anggota Polsek Kapuas Kuala melakukan Sosialisasi Antisipasi Bahaya Hoaks dan Ujaran Kebencian Pada Masyarakat

UPAYA PENCEGAHAN POLSEK KAPUAS KUALA SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA

Anggota Piket Jaga Polsek Kapuas Kuala Stand By di Mako

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polsek Cempaga Hulu Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat Desa Tumbang Koling
Terkini

Polsek Cempaga Hulu Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat Desa Tumbang Koling

Admin MediaBy Admin Media23 Oktober 2026 5:36 PM032 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Kotim – Polsek Cempaga Hulu, Polres Kotawaringin Timur, jajaran Polda Kalimantan Tengah, terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui kegiatan sosialisasi dan penyampaian imbauan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 23 Oktober 2026, sekitar pukul 08.30 WIB, di Desa Tumbang Koling, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, oleh Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Koling, Brigpol Rian Sanjaya.
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cempaga Hulu, Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk upaya kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menyebabkan kerusakan ekosistem, pencemaran udara, serta gangguan kesehatan akibat kabut asap.
Kapolsek Cempaga Hulu juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait apabila mengetahui adanya titik api maupun kejadian kebakaran.
Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Polsek Cempaga Hulu berharap masyarakat semakin peduli terhadap bahaya Karhutla dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Cempaga Hulu.
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous Article‎Patroli KRYD Polsek Ketapang Di Pertokoan Berdikari
Next Article Polsek Cempaga Hulu Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Pelajar SMP Satu Atap Desa Tumbang Koling
Admin Media

Related Posts

Anggota Polsek Kapuas Kuala melakukan Sosialisasi Antisipasi Bahaya Hoaks dan Ujaran Kebencian Pada Masyarakat

24 Oktober 2026 1:07 AM

UPAYA PENCEGAHAN POLSEK KAPUAS KUALA SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA

24 Oktober 2026 12:53 AM

Anggota Piket Jaga Polsek Kapuas Kuala Stand By di Mako

24 Oktober 2026 12:36 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.