Kotim – Polsek Cempaga Hulu, Polres Kotawaringin Timur, jajaran Polda Kalimantan Tengah, terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui kegiatan sosialisasi dan penyampaian imbauan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 23 Oktober 2026, sekitar pukul 08.30 WIB, di Desa Tumbang Koling, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, oleh Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Koling, Brigpol Rian Sanjaya.
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cempaga Hulu, Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk upaya kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menyebabkan kerusakan ekosistem, pencemaran udara, serta gangguan kesehatan akibat kabut asap.
Kapolsek Cempaga Hulu juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait apabila mengetahui adanya titik api maupun kejadian kebakaran.
Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Polsek Cempaga Hulu berharap masyarakat semakin peduli terhadap bahaya Karhutla dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Cempaga Hulu.