Example 728x250
Terkini

Secara Berkala Polsek Kapuas Hilir Laksanakan Pengecekan Alat Damkar Dan Cadangan Air Di Wilayah Kecamatan Kapuas Hilir

8
×

Secara Berkala Polsek Kapuas Hilir Laksanakan Pengecekan Alat Damkar Dan Cadangan Air Di Wilayah Kecamatan Kapuas Hilir

Sebarkan artikel ini
IMG 20240915 162708
Oplus_0

Polsek Kapuas Hilir_ Jajaran Polres Kapuas Polda Kalteng Dalam Mengantisipasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan Personel Polsek Kapuas Hilir Secara Berkala melakukan pengecekan Sarana Prasarana atau memastikan kelayakan Alat Damkar yang dimiliki oleh pemerintah desa maupun milik pribadi masyarakat dan juga melaksanakan pengecekan cadangan Air yang ada di wilayah kecamatan Kapuas Hilir Kab.Kapuas Prov.Kalimantan Tengah.Minggu (15/09/2024)

Kapolsek Kapuas Hilir Iptu Achmad Saepudin melalui anggotanya menyampaikan agar seluruh anggota pada saat piket agar tetap rutin monitoring situasi karhutla di lapangan yaitu dengan melakukakan pengecekan kelayakan Alat Damkar Dan memastikan cadangan air mencukupi baik pengecekan embung maupun tabat air yang ada di kecamatan Kapuas hilir agar pada saat terjadi kebakaran hutan dan lahan tetap tersedia dan semua peralatan sudah siap pakai

Disampaikan juga agar menghimbau kepada masyarakat kecamatan Kapuas hilir untuk tidak membuka dan atau mengelolah lahan dengan cara dibakar terutama pada saat musim kemarau,Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan serta memberikan pahaman tentang bahaya dan dampak yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan baik dari segi kesehatan maupun dampak yang merugikan lainnya akibat kebakaran.

“Pengecekan rutin Alat Damkar Maupun sumber Air bertujuan agar pada saat terjadi kebakaran hutan dan lahan semuanya sudah siap,semogah dengan adanya kegiatan ini masyarakat juga lebih sadar hukum dan mentaati Peraturan Perundang-undangan dengan tidak melakukan pembakaran hutan agar lingkungan tetap asri, tidak terjadi pencemaran atau polusi dan juga tidak merusak fungsi lingkungan hidup,”jernya(K20).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.