Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

GIAT PATROLI HARKAMTIBMAS SIANG

KEGIATAN PIKET POLSEK KAPUAS HILIR MELAKSANAKAN DEKLARASI ‘ANTI HPUS’ BERSAMA WARGA KEC. KAPUAS HILIR

KEGIATAN SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG TENTANG SANKSI PIDANA KARHUTLA OLEH PERSONEL POLSEK KAPUAS HILIR

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Piket Polsek Telawang Sosialisasikan Layanan Polri 110 Di Kec. Telawang
Terkini

Piket Polsek Telawang Sosialisasikan Layanan Polri 110 Di Kec. Telawang

Admin MediaBy Admin Media24 Oktober 2026 6:04 PM021 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Kotim – Dalam rangka semakin mempermudah akses masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, Polsek Telawang Polres Kotawaringin Timur  melaksanakan patroli rawan pagi sekaligus mensosialisasikan layanan darurat 110 kepada masyarakat di di pasar simpang Sebabi,  Sabtu siang (24/10/2026) pukul 10.00 WIB.
Patroli yang berfokus pada pencegahan kejahatan dan peningkatan kesadaran masyarakat ini dilaksanakan oleh anggota piket Polsek Telawang Aipda Norjani Mereka berinteraksi langsung dengan warga dan menjelaskan bagaimana cara menggunakan layanan 110 dan kapan layanan tersebut harus dihubungi.
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra. W., S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Telawang Ipda Fadheli Rachman, S.H., mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan memastikan setiap laporan atau informasi dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
“Layanan 110 adalah jalur cepat bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat atau tindak pidana kepada polisi. Kami ingin memastikan semua lapisan masyarakat agar mengetahui dan tidak ragu untuk memanfaatkannya,”
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta mendorong partisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar, tutur Kapolsek.
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePererat Silaturahmi dengan Warga, Polsek Telawang Rutin Gelar Program Subuh Keliling
Next Article Cegah Karhutla,  Polsek Telawang Tingkatkan Sosialisasi Karhutla
Admin Media

Related Posts

GIAT PATROLI HARKAMTIBMAS SIANG

24 Oktober 2026 10:04 PM

KEGIATAN PIKET POLSEK KAPUAS HILIR MELAKSANAKAN DEKLARASI ‘ANTI HPUS’ BERSAMA WARGA KEC. KAPUAS HILIR

24 Oktober 2026 10:02 PM

KEGIATAN SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG TENTANG SANKSI PIDANA KARHUTLA OLEH PERSONEL POLSEK KAPUAS HILIR

24 Oktober 2026 10:01 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.