Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dalam rangka menjaga situasi Jaga Stabilitas Kamtibmas, Anggota Piket Polsek Kapuas Murung Laksanakan Patroli Dialogis Di Sekitar Kelurahan Palingkau Lama

Dukung Penghijauan, Kapolres Lebak Hadiri Kegiatan Baduy Lestari

Dalam rangka menjaga situasi Jaga Stabilitas Kamtibmas, Anggota Piket Polsek Kapuas Murung Laksanakan Patroli Dialogis Di Sekitar Kelurahan Palingkau Lama

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»WUJUDKAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT, POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASIKAN BAHAYA ILEGAL MINING
Terkini

WUJUDKAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT, POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASIKAN BAHAYA ILEGAL MINING

Admin MediaBy Admin Media25 Oktober 2026 5:17 PM022 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat dalam rangka pencegahan terjadinya kerusakan alam dengan adanya kegiatan iIlegal mining dan penggunaan bahan kimia mercuri ataupun sianida dengan mengkampanyekan larangan melakukan penambangan illegal berikut pasal, sanksi dan denda bagi pelaku penambangan illegal.

Sosialisasi pencegahan illegal mining dilaksanakan oleh personel Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas Polda Kalteng Aipda Imanuel P. Nadeak dan Aipda Tri Tunggal kepada masyarakat di Desa Sei. Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Propinsi Kalteng, Minggu (25/10/2026) pukul 09.00 Wib

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengatakan “Kegiatan ini kami lakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar khususnya di wilayah Kecamatan Kapuas Hulu dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya untuk keuntungan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang”,

“Stop iIlegal mining serta sanksi pidana ada terkandung dalam undang-undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara, undang-undang RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan bahan kimia/sianida, dan undang-undang RI nomor 9 tahun 2008 tentang penggunaan bahan kimia sebagai senjata kimia dan berikan imbauan bersama-sama dalam menanggulangi iIlegal mining apabila mendengar, melihat suatu kegiatan penambangan Illegal agar segera melaporkannya ke Polsek Kapuas Hulu atau bisa melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas/Polmas untuk segera di tindak lanjuti.” tegas Kapolsek. (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleLINDUNGI LINGKUNGAN DARI DAMPAK ILEGAL MINING, POLSEK KAPUAS HULU INTENSIFKAN SOSIALISASI
Next Article OPTIMALKAN PENCEGAHAN KERUSAKAN HUTAN, POLSEK KAPUAS HULU RUTIN EDUKASI WARGA
Admin Media

Related Posts

Dalam rangka menjaga situasi Jaga Stabilitas Kamtibmas, Anggota Piket Polsek Kapuas Murung Laksanakan Patroli Dialogis Di Sekitar Kelurahan Palingkau Lama

25 Oktober 2026 8:07 PM

Dalam rangka menjaga situasi Jaga Stabilitas Kamtibmas, Anggota Piket Polsek Kapuas Murung Laksanakan Patroli Dialogis Di Sekitar Kelurahan Palingkau Lama

25 Oktober 2026 7:47 PM

Bentang Sepanduk Larangan Membakar Hutan Dan Lahan Personil Polsek Kapuas Murung Melalui Giat Sosialisasi Karhutla

25 Oktober 2026 7:30 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.