Example 728x250
Banten

Melalui Ronda Siskamling Bhabinkamtibmas Polsek Cibeber Polres Cilegon sampaikan Pesan Kamtibmas

10
×

Melalui Ronda Siskamling Bhabinkamtibmas Polsek Cibeber Polres Cilegon sampaikan Pesan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
IMG 20240916 WA0007 1

Cilegon – analisnews.co.id Guna Mencegah Terjadinya Tindak Kejahatan dan Menggiatkan Pos Ronda Siskamling atau pos security di Pemukiman warga , Bhabinkamtibmas Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten Mengajak dan memantau pelaksanaan ronda siskamling dan Jaga malam di lingkungan kedungbaya kel. Kalitimbang Kec. Cibeber daerah hukum Polsek Cibeber, minggu (15/09/2024).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kapolsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten AKP Atep Mulyana Mengatakan bahwa mendatangi Warga di pos Ronda Siskamling ataupun Pos jaga security adalah bagian dari implementasi tugas Polri tetap berada di tengah-tengah masyarakat untuk mewujudkan keamanan sehingga situasi Kamtibmas di wilayah dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” ungkapnya.

Kegiatan ini merupakan upaya menjalin tali silaturahmi dengan warga masyarakat dalam menciptakan rasa aman dengan hadirnya Personil Polsek Cibeber di tengah-tengah masyarakat sehingga dapat meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas,Terang Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas juga tak lupa menyampaikan himbauan dan pesan Kamtibmas kepada warga untuk dapat berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya,tutupnya.

Selain menyambangi poskamling setempat, Bhabinkamtibmas melaksanakan patroli di daerah-daerah yang berpotensi rawan Kamtibmas guna menjaga kondusifitas di daerah hukum Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten, tutupnya.

(AW~Hms)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.